Pakai Sistem Kolektif, BPJS Justru Lebih dari Syari?

Reporter

Selasa, 11 Agustus 2015 17:19 WIB

Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelaksanaan asuransi kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang tak syariah dianggap tak relevan. Bagi anggota Dewan Sistem Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Bambang Purnowoko, sistem BPJS Kesehatan saat ini justru lebih dari syariah.

“Pendanaannya kan dilakukan secara kolektif, dari premi yang dibayarkan. Jadi satu orang bayar untuk yang lain,” kata dia saat menjadi pembicara di diskusi mengenai Sistem Jaminan Sosial di Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2015.

Pungutan ini pun berlaku bagi seluruh lingkup masyarakat, tak memandang muslim atau mualaf. Maka, bagi Bambang, sistem ini justru sudah lebih dari syariah.

Menurut dia, saat ini pemerintah sebaiknya lebih fokus pada penataan realisasi sistem jaminan sosial ini. Sebab, kata dia, di lapangan, masih banyak ditemui kendala-kendala bagi masyarakat yang ingin menggunakan manfaat keanggotaan BPJS mereka. Berdasarkan hasil kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), masalah banyak menimpa pekerja informal.

"Padahal kaum ini ada di posisi borderline (antara miskin dan tak miskin), dan tinggal di kawasan kumuh yang rentan penyakit,” kata peneliti dari Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Sri Sunarti Purwaningsih, di kantornya, Jakarta, pada Selasa, 11 Agustus 2015. Kaum ini biasanya merupakan buruh-buruh migran yang jam kerja dan pendapatanya tak tetap, seperti asisten rumah tangga (ART).

Berdasarkan penelitian LIPI di beberapa kota seperti Bandung, Surabaya, dan Makassar, tingkat kesadaran masyarakat pekerja sektor ini masih rendah. Dari survei terakhir yang dilangsungkan di Surabaya tahun ini, hanya 35 persen ART yang sudah mendaftar jadi peserta BPJS. Di Makassar pun, dari 151 pekerja informal yang mereka wawancarai, 99 persen pun tak familiar dengan sistem jaminan sosial ini.

Bagi yang sudah awam dan terdaftar pun, realisasi sistem pencairan dana pun tak seindah yang dijanjikan. Masyarakat kerap menerima penolakan lantaran tak memiliki identitas setempat (kaum pendatang). Padahal, tercantum dalam UU SJSN kalau jaminan ini bersifat portabilitas atau berlaku universal di instansi yang bekerja sama. Masyarakat yang sudah sakit-sakitan dan dengan dana yang terbatas pun harus menempuh perjalanan ke daerah asal untuk menerima pengobatan.

“Belum lagi sistem yang bersifat per tahap dan berdasarkan rekomendasi. Masyarakat sulit mengerti dan juga kerepotan,” kata Sunarti. Ia berharap pemerintah dapat meningkatkan jaminan sosial dan perlindungan terhadap masyarakat sektor ini ke depannya, dengan memperketat pengawasan dan memastikan jaminan direalisasikan.

Namun, Bambang menilai sebaiknya pemerintah mengalokasikan para pekerja informal ini ke sektor formal. Dengan demikian, jaminan sosial mereka lebih meningkat lantaran memiliki pekerjaan serta upah yang tetap. Saat ini, jumlah pekerja informal mendominasi angkatan kerja nasional. Angkanya total mencapai 70 persen lebih, dari total 118 juta jiwa.

URSULA FLORENE SONIA

Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

13 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.

Baca Selengkapnya

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),

Baca Selengkapnya

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

9 Juli 2020

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.

Baca Selengkapnya