Soal Peraturan Pendanaan Sawit, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

Reporter

Sabtu, 25 Juli 2015 04:39 WIB

ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahazil Nazara membantah sistem pungutan dana pengembangan sawit atau crude palm oil (CPO) Fund belum siap diterapkan. Dia memastikan, dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur CPO Fund sudah ada dan berlaku. "Dengan resmi berlaku berarti PMK-nya sudah ada dong," katanya kepada Tempo, Jumat, 24 Juli 2015.

Suahazil yang juga anggota Badan Layanan Umum CPO Fund dari Kementerian Keuangan ini menjelaskan, operasionalisasi pemungutan dana memang dilakukan oleh Badan Pengelola Dana. "Dan tentunya bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai."

Dia juga memastikan, sebelum resmi berlaku, Ditjen Bea dan Cukai sudah melakukan sosialisasi secara menyeluruh. "Setahu saya sudah disosialisasikan," kata Suahazil.

Pernyataan ini merupakan tanggapan atas kekecewaan para pengusaha dan eksportir sawit yang menganggap CPO Fund yangg berlaku sejak 16 Juli lalu masih belum siap dan malah menghambat ekspor.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia Sahat Sinaga mengungkapkan bahwa pelaksanaan skema pungutan ini belum merata di sejumlah pelabuhan. Hal itu disebabkan belum adanya dua PMK. Keduanya, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 133 tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penggelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan, yang merupakan revisi dari PMK nomor 114 tahun 2015. Belakangan beredar kabar bahwa beleid ini baru saja diterbitkan pada Kamis sore tadi.

Satu peraturan lain yang belum ada ialah PMK nomor 136 tahun 2015 tentang perubahan Bea Keluar Barang yang merupakan revisi dari PMK nomor 128 tahun 2013. Dua peraturan ini, kata Sahat yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia ini, bersama dua peraturan lain dari Kementerian Perdagangan, menjadi payung hukum CPO Fund yang berlaku sejak 16 Juli 2015 kemarin.

Hal yang sama juga dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil."Sudah ada (PMK) dan sudah efektif sekarang kok," katanya.

Menurut Sofyan yang menjadi kendala sulit dalam penarikan dana CPO Fund bukan masalah "Libur Lebaran, membuat operasional bank-bank yang bekerja sama dalam penarikan dana CPO Fund terganggu."

PRAGA UTAMA|ANDI RUSLI



Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

4 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

6 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

10 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

11 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

12 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

32 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

Harga Referensi CPO Tembus USD 857,62, Permintaan AS dan Cina Meningkat

38 hari lalu

Harga Referensi CPO Tembus USD 857,62, Permintaan AS dan Cina Meningkat

Harga referensi CPO tembus US$ 857,62 per metrik ton disebabkan meningkatnya permintaan dari Amerika Serikat dan Cina.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

43 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

53 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

55 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya