Pemprov Sulawesi Barat Belum Terima Pajak Rokok Rp7 Miliar

Reporter

Jumat, 24 Juli 2015 22:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pajak rokok sekitar Rp7 miliar belum diterima pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dari Kementerian Keuangan pada 2014.

"Pemerintah pusat belum mengalokasikan secara keseluruhan anggaran hasil pajak rokok untuk Provinsi Sulbar pada 2014, padahal anggaran itu sangat dibutuhkan guna melaksanakan pembangunan," kata kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Barat, M Ridwan, di Mamuju, Jumat (24 Juli 2015).

Dia mengatakan, pada 2014 pemerintah pusat seharusnya mengalokasikan anggaran pajak rokok untuk Sulawesi Barat sebesar Rp36 miliar, namun yang dicairkan hanya lebih dari separuh dan belum dicairkan mencapai Rp7 miliar.

Menurut dia, pemerintah pusat telah berjanji mengalokasikan anggaran pajak rokok tersebut dalam waktu dekat ini dan pemerintah Sulawesi Barat tetap menunggu.

"Kami harap anggaran pajak rokok untuk Sulawesi Barat dapat secepatnya dialokasikan Kementerian Keuangan agar anggaran itu secepatnya dapat dikelola melaksanakan pembangunan daerah ini," katanya.

Dia mengatakan, anggaran pajak rokok yang telah dan akan diterima Sulbar akan dialokasikan sekitar 70 persen untuk dibagi kepada seluruh kabupaten di Sulawesi Barar melaksanakan pembangunan.


BISNIS.COM

Berita terkait

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

58 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

58 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

4 Januari 2024

Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

Pajak rokok elektrik telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2024. Berapa besarannya, berapa pula cukai rokoknya?

Baca Selengkapnya

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

3 Januari 2024

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?

Baca Selengkapnya

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

1 Januari 2024

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

Rokok elektrik mulai dikenakan pajak seperti rokok tembakau pada umumnya mulai 1 Januari 2024. Berapa besar pajaknya?

Baca Selengkapnya

Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

13 Desember 2023

Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

KemenkoPMK mengatakan selain dampak kesehatan jasmani, merokok juga memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental dan jiwa anak.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

14 September 2023

Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok baru terkumpul Rp 126,8 triliun hingga akhir Agustus 2023. Realisasi tersebut setara 54,53 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun.

Baca Selengkapnya

20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

7 September 2023

20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

Harga rokok yang mahal di Indonesia bisa dipengaruhi karena tarif cukai yang naik. Berikut ini daftar rokok termahal di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

11 Agustus 2023

KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

KPK akan melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi soal pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan

Baca Selengkapnya

Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

3 Agustus 2023

Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah bisnis milik Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya