Warga memadati pasar untuk membeli daging sapi pada perayaan Meugang di pasar daging tradisional Inpres Lhokseumawe, Aceh, 16 Juni 2015. Meugang adalah tradisi menyembelih kambing atau sapi yang dilaksanakan yakni pada Ramadhan, Idul Adha, dan Idul Fitri. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan menginstruksikan produsen daging sapi menjaga harga kebutuhan pokok tersebut pada kisaran Rp89.000 sampai Rp 96 ribu per kilogram mulai H-22 hingga H+2 Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah.
"Untuk produsen yang memiliki jaringan, itu harga maksimal Rp96.000 dimana selama ini produsen menjual putus, namun keingingan menteri perdagangan tidak seperti itu, harus turut mengawal (harga hingga konsumen akhir)," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2015.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Menteri Perdagangan Nomor 506/M-DAG/SD/6/2015 tentang Instruksi Harga Jual Daging Sapi dalam rangka Puasa dan Lebaran 2015 yang ditujukan kepada PT Berdikari, PT RNI, Perum Bulog, Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia, Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia dan Asosiasi Industri dan Distributor Daging Indonesia.
Dia menambahkan, saat ini kondisi pasokan terkait daging sapi dan gula pada kondisi yang stabil, sehingga yang dikeluarkan adalah instruksi persuasif bukan dpenetapan harga khusus melakui peraturan menteri.
"Harga khusus itu dikeluarkan pada saat yang tepat, saat ini masih kondusif sehingga mengeluarkan semacam instruksi persuasif melalui surat yang difokuskan kepada daging sapi dan gula," ujar Agustina.
ANTARA
Berita terkait
Jadwal Liga Champions Pekan Ini: 4 Hal Menarik untuk Dinantikan dari Leg Kedua Semifinal
36 detik lalu
Jadwal Liga Champions Pekan Ini: 4 Hal Menarik untuk Dinantikan dari Leg Kedua Semifinal
Jadwal Liga Champions akan kembali hadir tengah pekan ini. Dua pertandingan leg kedua semifinal menampilkan banyak hal menarik.