Tak Pakai Produk Dalam Negeri, Tender Proyek Batal

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Jumat, 10 Juli 2015 13:10 WIB

Pekerja mengelas besi untuk bagian frame (rangka) sepeda di pabrik sepeda Polygon, di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (7/3). Polygon merupakan sepeda produk dalam negeri yang telah melahirkan 155 model dan 357 varian sepeda. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah semakin memperketat pengawasan dalam program peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Apa sanksi bagi instansi pemerintah yang melanggar aturan?

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak ada sanksi pidana jika ada yang melanggar aturan dalam program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Namun sanksi dapat berbentuk penghentian proses lelang dalam proyek instansi pemerintah, BUMN, BUMD, PTNBH, dan KKKS.

“Tentu ada langkahnya, bisa saja tendernya dibatalkan dan tidak dilaksanakan, harus kembali lagi. Bisa juga supplier-nya tidak diundang lagi berikutnya,” ujarnya setelah menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor Wakil Presiden, Kamis, 9 Juli 2015.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan aturan P3DN itu sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya, tetapi belum berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kerja sama kementerian teknis dengan lembaga audit pemerintah itu perlu dilakukan untuk memperketat pengawasan agar program bisa berjalan.

Jika penerapan program P3DN berjalan lancar, diharapkan defisit neraca perdagangan Indonesia bisa berkurang dibandingkan tahun sebelumnya.

BISNIS

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya