Polemik BPJS Hari Tua, JK Sebut Pertimbangkan Aturan Transisi

Reporter

Jumat, 3 Juli 2015 20:44 WIB

Wapres Jusuf Kalla membuka acara Indonesia Attractiveness Award 2015 di Hotel Mulia, Jakarta, 12 Juni 2015. Indonesia Attractiveness Award 2015 diselenggarakan oleh Tempo Media Grup merupakan penghargaan bagi penyelenggara daerah terbaik. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan aturan transisi mengenai persyaratan Jaminan Hari Tua (JHT). Ini berkaitan dengan perubahan lama pencairan dana JHT dari lima tahun menjadi sepuluh tahun masa kerja.‎

Perubahan yang dilakukan oleh pemerintah, kata Kalla, sudah dilakukan berdasarkan aturan yang ada. "‎Ini lagi dibuat aturan transisinya untuk mengatasi masalah itu," kata Kalla di kantornya, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2015. Walaupun banyak yang menentang, tapi pemerintah akan tetap melanjutkan aturan baru tersebut.

Menurutnya, penolakan tak mewakili suara seluruh masyarakat Indonesia. Walaupun begitu, penolakan tetap akan menjadi pertimbangan dan masukan bagi pemerintah. "Justru kalau dibekukan akan melanggar undang-undang," kata dia. Dia menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri.

Sebelumnya, BPJS ketenagakerjaan menyatakan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Pasal 37 Ayat 1-5. Berkenaan dengan peraturan pemerintah (PP) yang keluar pada Juli 2015, maka untuk ketentuan program JHT berlaku untuk masa kepesertaan sepuluh tahun‎.

Bagi yang sudah bekerja sepuluh tahun, mereka bisa mengambil 10 persen dananya untuk keperluan mereka. "Itu terserah untuk apa saja," kata Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. ‎Pilihan lainnya, adalah pencairan dana 30 persen untuk keperluan perumahan. Dana baru bisa diambil jika pekerja sudah berusia 56 tahun.

Sebaliknya, jika pekerja baru bekerja kurang dari sepuluh tahun, dia tak dapat mengambil dananya. ‎Pekerja tersebut harus menunggu hingga berusia 56 tahun. Namun Hanif memastikan dana tersebut tak hangus. ‎Aturan ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya. Dalam aturan lama, pekerja sudah bisa mencairkan dananya jika sudah bekerja lima tahun.

FAIZ NASHRILLAH‎

Berita terkait

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

7 jam lalu

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah

Baca Selengkapnya

Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

17 jam lalu

Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

Ketua PMI Jusuf Kalla meminta Hamas untuk bersatu dengan Fatah ketika bertemu perwakilan kelompok tersebut di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

1 hari lalu

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

Hamas meminta bantuan dari Jusuf Kalla agar menjadi mediator guna mengakhiri perang dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

12 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

13 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

14 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

16 hari lalu

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

16 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

27 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

27 hari lalu

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.

Baca Selengkapnya