Jokowi Gelar Rapat Penyelesaian Masalah Lahan Jatigede  

Reporter

Kamis, 18 Juni 2015 12:34 WIB

Jokowi (tengah), didampingi menteri PU dan Perumahan Rakyat, Mochamad Basuki Hadimuljono (kanan), saat peresmian pengoperasian jalan tol Gempol-Pandaan, di Pandaan, Jawa Timur, 12 Juni 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini Presiden Joko Widodo membahas Waduk Jatigede di kantor Presiden. Dia menuturkan, sejak zaman presiden Sukarno, pembangunan waduk yang berlokasi di Sumedang, Jawa Barat, belum rampung karena tidak segera memutuskan masalah pembebasan lahan.

"Hari ini segera diputuskan mengenai pembebasan lahan dan penanganan dampak sosialnya," kata Presiden Jokowi di kantornya, Kamis, 18 Juni 2015. Menurut Presiden Jokowi, pembangunan waduk mempunyai dampak besar di wilayah itu.

Rapat tersebut digelar bersama para pejabat terkait. Di antaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.

Situs Sekretariat Kabinet pada 2 Januari 2015 merilis Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan Waduk Jatigede. Kelompok pertama, yang masih mengacu pada proses ganti rugi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 1975, mendapat Rp 122 juta per keluarga. Di luar kelompok itu mendapat Rp 29 juta per keluarga. Anggarannya naik dari Rp 692 miliar menjadi Rp 740 miliar.

Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Jawa Barat Diden Trisnadi mengatakan Waduk Jatigede dibutuhkan untuk memenuhi target pemerintah yang dibebankan kepada Jawa Barat untuk menaikkan produksi padi sampai 13 juta ton gabah kering giling pada 2017. “Perkiraan angka ramalan tetap produksi 2014 pada kisaran 11,6 juta gabah kering giling,” ujarnya di Bandung, Rabu, 20 Mei 2015.

Diden mengatakan Waduk Jatigede diproyeksikan bisa mendongkrak produksi padi Jawa Barat hingga 30 persen. Sedikitnya 30 ribu hektare sawah yang tersebar di Indramayu, Cirebon, serta Majalengka bisa mendapat tambahan pengairan. Produktivitas yang tadinya 1,7 kali bisa dinaikkan sampai 2 kali dan menambah luasan tanam.

ALI HIDAYAT

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

3 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

4 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

5 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

5 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

10 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

10 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

11 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

11 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

18 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

19 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya