Sistem Jaminan Sosial Tenaga Kerja Akan Lebih Aplikatif

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Minggu, 14 Juni 2015 10:02 WIB

Warga yang hendak berobat di RSUD Depok mulai menandai tempat antrean sejak pukul 2.00 pagi di Depok, Jawa Barat, 10 September 2014. Pasien pengguna Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jamkesda, dan BPJS ini datang lebih awal untuk mendapat nomor antrean. TEMPO/Ilham Tirta

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan aturan pelaksana untuk Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang akan beroperasi penuh pada 1 Juli mendatang akan aplikatif dan komprehensif.


M Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan, menjelaskan pembahasan peraturan turunan Undang-undang mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), terutama yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, melibatkan semua pemangku kepentingan. Setiap kebijakan yang dikeluarkan telah melewati diskusi yang panjang dan dapat dipahami semua pihak.


"Kepastian sistem regulasi jaminan sosial akan sangat membantu dalam pemberian hak yang layak bagi kesejahteraan pekerja atau buruh, perusahaan maupun pemerintah," kata Hanif di Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2015


Seperti diketahui, seiring pemberlakuan Undang-undang No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN dan Undang-undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,maka terhitung sejak 1 Januari 2014 BPJS Kesehatan telah beroperasi menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan akan beroperasi paling lambat pada 1 Juli 2015.


Dalam program SJSN tersebut para pekerja mendapatkan perlindungan yang meliputi lima program, yaitu program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan serta Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.


Advertising
Advertising

Hingga saat ini atau 17 hari menjelang berlakunya kebijakan bagi BPJS Ketenagakerjaan ini pemerintah belum mengeluarkan satupun aturan yang mendukung.


BISNIS

Berita terkait

Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

7 Agustus 2022

Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

Pemerintah hingga kini masih belum memutuskan kapan dimulainya pemberlakuan kelas rawat inap standar atau KRIS pada layanan BPJS Kesehatan maupun perubahan tarif iurannya. Perubahan layanan itu akan menghapuskan sistem kelas 1, 2, dan 3 bagi peserta yang rawat inap.

Baca Selengkapnya

DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

16 Februari 2022

DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Dewan Jaminan Sosial Nasional memastikan dana awal program Jaminan Kehilangan Pekerjaan mencukupi untuk beberapa tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

6 Februari 2018

Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

Kajian KPK menunjukkan kelemahan dan potensi penyimpangan dalam dana kapitasi SJSN terbagi menjadi empat aspek.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

20 April 2017

BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perusahaan yang patuh dalam mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 85 persen.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

30 Maret 2017

Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan ada opsi
yang digodok pemerintah untuk menekan defisit program jaminan
kesehatan nasional.

Baca Selengkapnya

Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

24 April 2016

Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

Abdi dalem, menurut dia masuk kategori pekerja informal, meskipun menerima gaji dari APBD dan honor dari dana keistimewaan.

Baca Selengkapnya

Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

24 April 2016

Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

Beberapa jadi abdi dalem, di antaranya Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Baca Selengkapnya

Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

24 April 2016

Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

Barulah sejak UU Nomer 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY disahkan pada 2012, Suyatman dan abdi dalem lainnya berlega hati.

Baca Selengkapnya

86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

27 Januari 2016

86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

Pemerintah menyediakan dana Rp 48 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

14 Desember 2015

Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meyakini kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial membebani pekerja kelas kecil dan menengah

Baca Selengkapnya