HIPMI Menilai Aturan Perbankan Tak Untungkan Pengusaha Kecil

Reporter

Editor

Jumat, 1 Agustus 2003 09:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Peraturan-peraturan perbankan yang berlaku saat ini dinilai kalangan pengusaha sangat memberatkan pelaku ekonomi baru terutama dalam hal peminjaman modal. "Contohnya UU Perbankan Nomor 7 tahun 1992 yang mengharuskan adanya jaminan bagi pengusaha yang beresiko tinggi," kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Muhammad Lutfi kepada wartawan sebelum menandatangani kerjasama pemberian fasilitas kredit usaha kecil menengah (UKM) dengan Bank Danamon, di kantor Bank Danamon, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (19/3) siang. Lutfi menjelaskan bahwa aminan yang harus diberikan pengusaha sebesar 110-150 persen dari pinjaman. Peraturan ini sangat memberatkan karena para pelaku ekonomi baru biasanya pengusaha beresiko tinggi. "Kalau punya duit 110-150 persen, pelaku ekonomi baru mendingan tidak meminjam uang kepada bank," katanya. Setelah 10 tahun Undang-Undang itu berlaku, menurut Lutfi, pelaku ekonomi baru tidak lagi tergantung daripada modal perbankan. "Akhirnya yang terjadi bukan peningkatan dari kecil ke menengah, menengah ke besar, justru sebaliknya dari menengah ke kecil dan kecil ke mikro," ujarnya. Menurut Lutfi, terobosannya yang dilakukan Bank Danamon adalah adanya sistem yang namanya scoring yang diterapkan di UKM Center bank itu. Dengan sistem ini pengusaha mendapatkan jaminan, karena lembaga ini seperti bertindak sebagai perum penjaminan. "Sehingga bank tidak melanggar peraturan perbankan dan kita mendapatkan bantuan kredit," katanya. Meski demikian, Lutfi mengusulkan perlunya regulasi perbankan yang baru yang berpihak bagi penciptaan pelaku ekonomi baru dan kelas menengah baru. Dia mencontohlkan seperti awal tahun 80-an di Malaysia, juga diciptakan suatu kebijakan baru oleh pemerintah Malaysia untuk menciptakan pelaku ekonomi baru. Di negara ini, kata dia, kepada pengusaha kecil disiapkan suatu kredit khusus, dengan jaminan jika sampai terjadi sesuatu, kredit dibayar dari APBN. Kita harus berpikiran pada format yang sama," ungkap Lutfi. Ketika ditanya apakah program penurunan suku bunga tidak menguntungkan pengusaha, dia mengatakan hal itu tidak cukup. Tapi juga, kemudahan pengusaha untuk mengakses dana kepada modal baru ikut berperan. "Kalau masalah suku bunga, berapa saja sebenarnya kami makan. Tetapi permasalah ke depan ini adalah bagaimana perbankan dapat lebih aktif dan terpadu dalam memberikan kreditnya ke masyarakat," kata Lutfi. Dia juga mengungkapkan bahwa di Indonesia kredit industri perbankan yang diberikan hanya 20 persen dari Pendapatan Domestik Bersih (PDB). Sedangkan di negara-negara lain jumlahnya lebih besar. Menurut dia, di Singapura besarannya mencapai 105 persen, Malaysia 130 persen, Korea sampai 150 persen. Sebenarnya bank-bank kita ini over liquid, tapi tidak dapat menyalurkan dananya kepada masyarakat," katanya. (Sam Cahyadi Tempo News Room)

Berita terkait

Nasib 2 Film Mendiang Lee Sun Kyun yang Belum Dirilis, Distributor Angkat Bicara

2 menit lalu

Nasib 2 Film Mendiang Lee Sun Kyun yang Belum Dirilis, Distributor Angkat Bicara

Distributor film Korea Selatan menghadapi dilema atas karya-karya mendiang Lee Sun Kyun yang sampai saat ini belum dirilis.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia Putri U-17: Korea Utara Pesta Gol Lawan Korea Selatan 7-0

14 menit lalu

Hasil Piala Asia Putri U-17: Korea Utara Pesta Gol Lawan Korea Selatan 7-0

Laga timnas putri Korea Utara U-17 lawan Korea Selatan menjadi laga pembuka Piala Asia Putri U-17, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

15 menit lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

Universitas Jember Jajaki KKN Tematik Internasional di Timor Leste

18 menit lalu

Universitas Jember Jajaki KKN Tematik Internasional di Timor Leste

Universidade Dili Timor Leste menandatangani MoU dengan Universitas Jember soal KKN tematik internasional.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

21 menit lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

26 menit lalu

Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

Cak Imin menyebutkan tiga kriteria utama untuk calon kepala daerah dari PKB pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

28 menit lalu

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi

Baca Selengkapnya

Israel Usir Warga Palestina dari Rafah, Belgia: Invasi akan Berujung pada Pembantaian

34 menit lalu

Israel Usir Warga Palestina dari Rafah, Belgia: Invasi akan Berujung pada Pembantaian

Brussels sedang berupaya menerapkan sanksi lebih lanjut terhadap Israel, kata wakil perdana menteri Belgia

Baca Selengkapnya

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

34 menit lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Penemuan Air Conditioner atau AC Pertama Kali oleh Seorang Dokter

46 menit lalu

Kilas Balik Penemuan Air Conditioner atau AC Pertama Kali oleh Seorang Dokter

Memasuki musim kemarau, AC banyak digunakan orang untuk mendinginkan ruangan dari hawa panas. Namun, sudah tahukah bagaimana penemuan AC?

Baca Selengkapnya