Moral Hazard, BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp 6 Triliun

Reporter

Kamis, 4 Juni 2015 20:11 WIB

Petugas melakukan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional di RS Fatmawati, Jakarta (01/01). Mulai 1 Januari 2014, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), JKN merupakan program jaminan kesehatan yang akan diterapkan secara nasional dan ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melapor kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang risiko defisit neraca keuangan perusahaan hingga Rp 6 triliun lantaran moral hazard penggunaan jaminan kesehatan nasional.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Fachmi Idris mengatakan perusahaan berkomitmen menyukseskan Kartu Indonesia Sehat yang ditargetkan melindungi 88,2 juta penduduk. Namun implementasi program jaminan kesehatan ini bukan tanpa tantangan.

"Dengan catatan ada potensi defisit karena adanya moral hazard penggunaan pelayanan," katanya di kantor Wakil Presiden, Kamis, 4 Juni 2015.

Moral hazard yang dimaksud Fachmi, misalnya, penggunaan BPJS Kesehatan untuk pengobatan penyakit berat oleh masyarakat ekonomi menengah ke atas. Dengan membayar premi tertinggi Rp 60 ribu, peserta tersebut mengajukan klaim senilai lebih dari Rp 100 juta. Di sisi lain, peserta itu juga mengajukan klaim kepada asuransi komersial.

Adapun mismatch atau defisit neraca keuangan tersebut terjadi pada 2014. Defisitnya mencapai Rp 3,3 triliun dan ditutup dari dana cadangan Rp 5,6 triliun. "Pada 2015 kita hitung akan ada potensi mismatch sebesar Rp 6 triliun," ujar Fachmi.

Indikasi defisit neraca keuangan telah terlihat pada kuartal I/2015. Sepanjang periode tersebut, neraca BPJS Kesehatan membukukan pendapatan iuran Rp 12 triliun dengan jumlah klaim yang diproyeksikan mencapai Rp 13 triliun. Dengan demikian, neraca keuangan diperkirakan defisit Rp 1 triliun. Namun risiko tersebut ditutup dengan penyertaan modal negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015.

"Ke depan, pada 2016, kita tidak ingin bahwa mismatch ditutup dengan suntikan dana. Kita ingin mismatch secara struktur kita perbaiki, salah satunya dengan perbaiki iuran peserta," tuturnya.

Perusahaan pelat merah ini mengusulkan kenaikan premi peserta kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Rp 19.500 per orang menjadi sekitar Rp 27.500-40.000 per orang pada 2016.

Untuk mencegah risiko tersebut, BPJS Kesehatan juga akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta jauh hari sebelum sakit. Wakil Presiden, kata Fachmi, mendukung proses administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan dari 7 hari menjadi 14 hari. Tujuannya agar timbul implikasi sosial, sehingga masyarakat sadar dan mau mendaftarkan diri sebelum jatuh sakit.

"Kita ingin agar program untuk masyarakat banyak tidak dimanfaatkan mereka yang kurang baik," ucap Fachmi.

BISNIS.COM




Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

13 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.

Baca Selengkapnya

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),

Baca Selengkapnya

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

9 Juli 2020

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.

Baca Selengkapnya