Utang Sebesar US$2 Juta Ditangguhkan, Arpeni Terancam Pailit

Reporter

Selasa, 2 Juni 2015 22:01 WIB

Ilustrasi mata uang dollar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk terancam pailit setelah salah satu krediturnya PT Asuransi Central Asia mengajukan permohonan pembatalan perdamaian.


Kuasa hukum PT Asuransi Central Asia (ACA) Kanon Armiyanto mengatakan total tagihan perusahaan berkode emiten APOL tersebut hanya sebesar US$2 juta. Namun, sudah beberapa bulan yang lalu belum ada iktikad dari debitur untuk membayar.


"Kami sebagai kreditur merasa dikecewakan dan dirugikan, akhirnya kami minta perjanjian perdamaiannya dibatalkan saja," kata Kanon kepada Bisnis.com, Selasa (2/6/2015).


Dia beralasan jatuh tempo tagihan APOL sesuai perjanjian perdamaian tidak dibayarkan kendati sudah terlambat beberapa bulan yang lalu. Tagihan tersebut muncul atas pembayaran polis asuransi.


Pihaknya menuturkan pihak APOL memang sudah berencana untuk melakukan pertemuan guna membahas perpanjangan tenggat waktu pembayaran utang. Namun, ACA selaku kreditur tetap mempunyai hak untuk mengajukan gugatan pembatalan perdamaian atas penundaan bayar debitur.


Advertising
Advertising

Dalam permohonannya, Kanon menyertakan sejumlah perusahaan perbankan seperti PT Bank Central Asia Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku kreditur lain. Permohonan pembatalan mewajibkan adanya satu atau lebih kreditur lain.


Sementara itu, Kuasa hukum PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) Hotman P. Hutapea menilai gugatan yang diajukan oleh salah satu kreditur kliennya terlalu dini (prematur). Debitur tidak bisa secara langsung dimohonkan pailit maupun perjanjian perdamaiannya dibatalkan.


" itu ada klausula mengenai persetujuan kreditur lain sebelum mengajukan kepailitan," kata Hotman kepada Bisnis.com, Selasa (2/6/2015).


BISNIS.COM

Berita terkait

Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

31 Januari 2024

Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pada 30 Januari 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air dinyatakan bangkrut alias pailit. Ini kilas balik putusan 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

12 Oktober 2022

Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat menetapkan PT Kayu Raya Indonesia, pengelola startup desain furnitur dan interior Fabelio dalam keadaan pailit.

Baca Selengkapnya

Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

28 September 2022

Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

Dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan seseorang atau badan hukum yang terkena kasus PKPU atau pailit dan bersamaan telah dalam proses penyidikan.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

28 September 2022

Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pengajuan permohonan chapter 15 itu tindak lanjut atas penundaan kewajiban pembayaran utang

Baca Selengkapnya

PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

20 September 2022

PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

Yang diatur PKPU merupakan salah satu cara yang ditempuh, oleh kreditur atau debitur, untuk mencapai penyelesaian utang-piutang.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

22 Agustus 2022

Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin siang 22 Agustus 2022, dimulai dari Garuda menerima gugatan dari dua lessornya.

Baca Selengkapnya

Istaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan

21 Juli 2022

Istaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan

Disebut pailit ketika debitur tidak mampu membayar utangnya kepada kreditur hingga dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

29 Juni 2022

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.

Baca Selengkapnya