Satgas Anti Illegal Fishing Perkuat Tim Ungkap Kejahatan

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Sabtu, 30 Mei 2015 14:27 WIB

Aksi damai Indonesian Maritim Watch di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/9). Salah satu tuntutan dalam aksi tersebut adalah mendesak Pemerintah Indonesia untuk membongkar jaringan (backing) Illegal fishing di perairan Indonesia. TEMPO/Rosdianahangka

TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Anti Illegal Fishing membenarkan timnya akan diperkuat dengan masuknya salah satu Ekonom dari Universitas Indonesia Faisal Basri. Selain mengungkap kasus kejahatan tersebut, Ota juga mengatakan akan membuat langkah-langkah yang tegas untuk mengatasinya.


Ketua Satgas Anti Illegal Fishing Mas Achmas Santosa mengatakan Faisal Basri sudah setuju untuk menjadi anggota satgas baru yang dibentuk oleh Susi.


Menurutnya, Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas ini akan memimpin kajian dampak ekonomi dari Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing) dan dampak moratorium terhadap pemberdayaan ekonomi nelayan.


Yunus Husein , saya , dan Pak Faisal juga akan membedah atau mendalami akar persoalan kejahatan terorganisir di sektor pengusahaan ikan.


Perihal waktu bergabung, Ota mengatakan akan berdiskusi terlebih dahulu dengan keduanya.


Advertising
Advertising

Menunggu Pak Yunus yang sedang tugas di Bitung. Kami mau ngobrol dulu bertiga minggu depan, ujarnya.


BISNIS

Berita terkait

Food Court di Pulau Reklamasi Ilegal Jika Tak Punya 2 Izin Ini

27 Januari 2019

Food Court di Pulau Reklamasi Ilegal Jika Tak Punya 2 Izin Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengizinkan food court di pulau reklamasi beroperasi karena IMB tengah diurus.

Baca Selengkapnya

Keracunan Gas, Tujuh Penambang Ilegal di Lombok Barat Tewas

19 Juni 2018

Keracunan Gas, Tujuh Penambang Ilegal di Lombok Barat Tewas

Kepolisian RI mengevakuasi belas penambang emas ilegal yang keracunan di Lombok Barat.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Bikin Pergub Baru Dorong Rumah Jadi Tempat Usaha

4 Mei 2018

Anies Baswedan Bikin Pergub Baru Dorong Rumah Jadi Tempat Usaha

Gubernur DKI Anies Baswedan menerbitkan aturan yang memperbolehkan rumah dijadikan sebagai tempat usaha.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Temukan 783 Money Changer Tak Berizin  

29 Maret 2017

Bank Indonesia Temukan 783 Money Changer Tak Berizin  

Bank Indonesia mengidentifikasi 783 dari total sekitar 1.200 money changer tak memiliki izin penyelenggaraan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Diminta Awasi Jalur Dagang Hewan Ilegal  

10 Februari 2016

Pemerintah Diminta Awasi Jalur Dagang Hewan Ilegal  

Lolosnya orangutan secara ilegal lewat jalur komersial, yakni bandara, menjadi sorotan lemahnya penegakan hukum di bidang ini.

Baca Selengkapnya

Kota Tangerang Segel Tujuh Rumah Pemotongan Ayam Ilegal

15 September 2015

Kota Tangerang Segel Tujuh Rumah Pemotongan Ayam Ilegal

Tujuh RPA yang telah beroperasi lima tahun lebih itu disegel karena tidak berizin dan diduga menggunakan formalin.

Baca Selengkapnya

Polisi Bongkar Pabrik Pemutih Wajah, Bahannya Berbahaya

5 Juni 2015

Polisi Bongkar Pabrik Pemutih Wajah, Bahannya Berbahaya

Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan kegiatan dalam rumah tersebut.

Baca Selengkapnya

Rumah Kos Ilegal Menjamur  

12 Juni 2011

Rumah Kos Ilegal Menjamur  

Diharapkan Perda tentang rumah kos selesai tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Layangkan Surat Peringatan ke Pemilik Minimarket Ilegal

27 April 2011

Pemerintah DKI Layangkan Surat Peringatan ke Pemilik Minimarket Ilegal

Pejabat yang memberikan izin operasi minimarket akan diumumkan. Para pemilik merek waralaba tersebut memanfaatkan kelemahan aparatur.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bogor Ancam Tutup Usaha Air Curah

4 Januari 2011

Pemkab Bogor Ancam Tutup Usaha Air Curah

Jika hasil evaluasi ternyata kerugiannya lebih besar, maka usaha air curah di Ciawi akan ditutup.

Baca Selengkapnya