TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan pemerintah dan peraturan presiden yang akan menjadi payung hukum pengumpulan dana perkebunan kelapa sawit (CPO supporting fund). "Sudah ditandatangani, tinggal tunggu peraturan menteri," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Rida Mulyana saat ditemui di kantor pusat Perusahaan Listrik Negara, Jakarta, 28 Mei 2015.
Rida menyebutkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015 tentang penghimpunan dana perkebunan telah diteken pada 18 Mei 2015. Selanjutnya, peraturan presiden tentang penghimpunan dan pemanfaatan dana perkebunan kelapa sawit menyusul disahkan pada 25 Mei 2015.
Tapi, kata Rida, implementasi program pemungutan CPO fund dan mandatori biodiesel 15 persen masih harus menunggu keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai harga indeks pasar. Patokan itulah yang akan digunakan Pertamina untuk melakukan pengadaan biodiesel sebagai campuran solar.
Satu beleid lain yang masih ditunggu adalah peraturan Menteri Keuangan mengenai pembentukan badan layanan umum (BLU) sebagai pengelola dan besaran tarif CPO fund. Rencananya, BLU diisi perwakilan pemerintah dan pengusaha. "Targetnya, awal Juni sudah jadi semua," kata Rida.
CPO supporting fund adalah dana yang dikumpulkan untuk menutup biaya pengolahan biodiesel dalam program pencampuran 15 persen bahan bakar nabati ke dalam solar yang berlaku 1 April 2015. Nilai pungutannya US$ 50 per ton untuk ekspor minyak sawit mentah dan US$ 30 per ton untuk ekspor olein.
Angka patokan ini berlaku sebagai pengganti bea keluar saat harga CPO di bawah US$ 750 per ton. Sedangkan bila harga minyak sawit sudah di atas US$ 750, CPO supporting fund diambil dari bea keluar.
PINGIT ARIA
Berita terkait
Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?
16 hari lalu
Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.
Baca SelengkapnyaHarga Referensi CPO Tembus USD 857,62, Permintaan AS dan Cina Meningkat
35 hari lalu
Harga referensi CPO tembus US$ 857,62 per metrik ton disebabkan meningkatnya permintaan dari Amerika Serikat dan Cina.
Baca SelengkapnyaPeringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III
2 Maret 2024
MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.
Baca SelengkapnyaBahas Nikel, Timnas Amin Sebut Indonesia Harus Punya Mental Superpower untuk Atur Harga
26 Januari 2024
Harga nikel lebih berfluktuasi dan menunjukkan tren penurunan lebih dramatis ketimbang komoditas lain
Baca Selengkapnya34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali
18 Januari 2024
Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.
Baca SelengkapnyaHarga Referensi CPO Naik, Bea Keluar-Pungutan Ekspor Jadi US$ 93 Per Ton
16 Januari 2024
Harga referensi minyak kelapa sawit menta (CPO) untuk tarif bea keluar dan pungutan ekspor naik signifikan. Bea keluar jadi US$ 18 per ton.
Baca SelengkapnyaKepala Bappebti Pastikan Bursa CPO Indonesia Bakal Live Besok
19 Oktober 2023
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengungkapkan Bursa Crude Palm Oil (CPO) Indonesia akan mulai beroperasi atau live besok, 20 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaSyarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?
16 Oktober 2023
MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?
Baca SelengkapnyaArab Saudi Minati Investasi Bisnis Sawit di Indonesia karena Alasan Berikut
27 Juli 2023
Arab Saudi tertarik untuk berinvestasi pada produk-produk minyak nabati Indonesia.
Baca SelengkapnyaIndosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia
26 Juli 2023
Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Baca Selengkapnya