OJK Wajibkan Bank Perkreditan Rakyat Bermodal Minimal Rp3 M

Reporter

Minggu, 24 Mei 2015 22:00 WIB

Seorang karyawan money changer menghitung uang kertas Rupiah, di Jakarta, 15 Desember 2014. Majalah The Economist menyebutkan, masalah yang dihadapi Indonesia adalah pemerintahan yang birokratis, korupsi, dan infrastruktur yang tidak memadai menjadi alasan nilai tukar rupiah sangat rendah. Adek Berry/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mewajibkan agar Bank Prekreditan Rakyat yang masih memiliki modal kurang dari Rp3 miliar agar dapat mencapai modal sebesar Rp3 miliar pada 2019 dan mencapai Rp6 miliar pada 2024.


Direktur Penelitian dan Pengaturan BPR Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Pancahadi Suryatno mengungkapkan BPR memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan perekonomian daerah.


Untuk itu, lanjutnya, dibutuhkan tata kelola yang baik. Salah satunya dengan penguatan keuangan BPR sehingga bisa meningkatkan kontribusi BPR untuk menopang peningkatan perekonomian daerah.


Khusus untuk BPR existing, lanjutnya, pihaknya berharap adanya penguatan modal inti karena banyak BPR yang modal intinya masih rendah. “Di bawah Rp3 miliar maka harus bisa capai Rp3 miliar pada 2019, dan mencapai Rp6 miliar di 2024,” katanya, pekan ini.


Namun, lanjutnya, bagi BPR existing yang modal intinya sudah lebih dari Rp3 miliar tetapi masih kurang dari Rp6 miliar maka harus bisa mencapai Rp6 miliar pada 2019. “Nantinya akan ada sanksi dan yang paling parah adalah merger atau dilikuidasi.”


Advertising
Advertising

Sementara itu, lanjutnya, bagi BPR yang baru dibentuk (new entry) maka pengaturan modal inti sudah ditetapkan sejak awal tanpa ada masa transisi yang terbagi sesuai zona. Misalnya, untuk zona 1 modal inti harus Rp14 miliar, zona 2 modal intinya Rp8 miliar, zona 3 modal intinya Rp6 miliar dan zona 4 modal intinya Rp4 miliar.


“Ini untuk new entry, bukan yang existing harus Rp14 miliar,” katanya.


Sementara itu, Deputi OJK Sulawesi Utara Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) Dwi Suharyanto mengungkapkan pihaknya telah menggelar sosialalisasi kepada 46 BPR yang datang dari Sulawesi, Kalimantan, Papua, dan Ambon.


Sosialisasi tersebut berkaitan dengan ketentuan OJK terkait BPR, salah satunya Peraturan OJK No. 5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perkreditan Rakyat.


Ketentuan tersebut, lanjutnya, salah satunya bertujuan untuk penguatan keuangan BPR, dengan adanya setoran modal minimum untuk BPR baru. Selain itu, juga menyangkut kecukupan sumber daya manusia, yakni jumlah Komisaris yang dimiliki BPR.


“Intinya terkait tata kelola BPR yang lebih baik. Saya harapkan direksi bisa jelaskan ke pemegang modal untuk memenuhi ketentuan itu,” ujarnya.


BISNIS.COM

Berita terkait

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

1 jam lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

20 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

4 hari lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

8 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

9 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

9 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

10 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

10 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

10 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya