Ini Syarat Untuk Jadi Negara Maritim

Reporter

Selasa, 19 Mei 2015 04:25 WIB

Meme Tol Laut yang berhasil dibangun di masa 100 hari pemerintahan Jokowi. 1cak.com

TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Ketua Asosiasi Pemilik Kapal Indonesia, atau Indonesian National Shipowners Association (INSA), Witono Suprapto mengatakan, Indonesia harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur untuk mewujudkan konsep Poros Maritim Dunia yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

"Aspek pertama yang harus menjadi fokus ialah membangun konektivitas antarwilayah, bukan hanya lewat jalur tol laut tapi juga terkoneksi dengan perhubungan udara dan darat," katanya dalam Seminar Maritim Nasional di Kementerian Perhubungan, Senin, 18 Mei 2015.

Berdasarkan kajian INSA, untuk mendukung konektivitas tersebut, ada berbagai infrastuktur yang dibutuhkan Inddonesia. Antara lain yakni 7 juta truk, 3000 kapal pelayaran, 14.306 kapal niaga, 250 kapal ASDP, 260 kapal perintis, 2.000 depo kontainer, 2.154 terminal, 3.671 Gerbong KA, 560 pesawat, hingga penambahan pelabuhan.

Menurut ia, dengan luas wilayah Indonesia, infrastruktur perhubungan saat ini masih sangat kurang. Witono mencontohkan, saat ini Indonesia baru punya 72 pelabuhan di pulau-pulau besar.

Selain kendala minimnya infrastruktur, Witono menyebutkan pembangunan maritim di Indonesia juga masih banyak yang harus dibenahi. "Seperti kebijakan-kebijakan terkait teknis, ketentuan perdagangan, tarif, dan moneter."

Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Trisakti Jakarta Tjuk Sukardiman mengatakan, pembangunan maritim Indonesia, dengan penerapan konsep tol laut harus dibarengi dengan penerapan asas cabotage. Jika diartikan, transportasi maritim dalam negeri harus menggunakan kapal berbendera nasional dan awak kapal dalam negeri.

Salah satu negara yang sudah menerapkan prinsip ini ialah Cina. Kalau di sana kapalnya harus dibuat oleh orang Cina, pelautnya orang Cina, dan galangan kapalnya juga milik Cina." Asas cabotage pada akhirnya akan menjadikan angkutan laut Indonesia lebih banyak, andal, dan terjangkau masyarakat luas," ucapnya.

PRAGA UTAMA


Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya