Jamsostek Gandeng Todung Lindungi TKI

Reporter

Editor

Selasa, 30 Agustus 2005 11:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tenaga Kerja Indonesia (TKI) luar negeri yang masuk program perlindungan TKI dari PT Jamsostek masih kecil. Saat ini baru sekitar 244 orang TKI yang masuk dalam program ini dengan biaya 40 dollar AS per orang. Padahal, tahun ini Direktur Operasional PT Jamsotek Tjarda Muchtar menargetkan TKI yang masuk antara 6 hingga 8 ribu orang. "Sebagai lembaga perlindungan TKI, kami menargetkan kepesertaan 6-8 ribu TKI dalam tahun ini, "katanya. Sebelumnya, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menunjuk PT Jamsostek sebagai salah satu lembaga perlindungan TKI selama bekerja di luar negeri. Salah satu kewajiban PT. Jamsostek adalah menyediakan pengacara untuk membela kepentingan TKI jika bermasalah.Menurut Tjarda, PT Jamsostek memiliki kewajiban memberi ganti rugi jika TKI meninggal, cacat tetap, membayar pengobatan, serta mengganti gaji yang tidak dibayar. Termasuk penyediaan pengacara bagi kepentingan TKI bermasalah di luar negeri.Jamsostek akan bekerjasama dengan Pengacara Todung Mulya Lubis dan Midroc. Midroc adalah sebuah korporasi di Arab Saudi yang bergerak di berbagai bidang termasuk jasa perlindungan hukum. Kontrak kerjasama antara keduanya, menurut Tjarda, akan ditandatangani September mendatang. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Depnakertrans I Gusti Made Arka menilai penunjukan Todung sudah tepat. Karena, Todung, memiliki jaringan luar negeri yang kuat sehingga bisa melindungi TKI bermasalah. Namun, sebagai tahap awal, Todung baru akan melindungi TKI yang masuk program Jamsostek. "Ke depan cakupan perlindungan akan diperluas kepada setiap TKI bermasalah di luar negeri, "ujarnya.Selain, PT Jamsostek, Depnakertrans sudah menunjuk Yayasan Waliamanah, Yayasan Paramitra, UCI dan Konsorsium Asuransi Perlindungan TKI Paripurna sebagai lembaga perlindungan TKI. Indonesia sendiri rata-rata menempatkan 10-15 ribu TKI ke luar negeri setiap bulannya. Todung Mulya Lubis menyatakan kesediaannya menjadi pengacara TKI luar negeri. Meski tantangan sudah berat, "kami sudah siap menghadapi itu," katanya singkat. Ewo Raswa

Berita terkait

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

3 hari lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

30 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

31 hari lalu

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.

Baca Selengkapnya

Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

32 hari lalu

Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

Todung Mulya Lubis, mengatakan tidak happy dengan pernyataan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa Pilpres pada 5 April lalu.

Baca Selengkapnya

Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

32 hari lalu

Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada MK. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini

32 hari lalu

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini

Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 10.00 hari ini.

Baca Selengkapnya

Begini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres

33 hari lalu

Begini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres

Todung Mulya Lubis optimistis MK akan melahirkan putusan yang cukup progresif atas perkara sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

42 hari lalu

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

43 hari lalu

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.

Baca Selengkapnya

Ahli Prabowo-Gibran Sebut Bansos Tak Pengaruhi Pemilih, Todung: Mencederai Akal Sehat

43 hari lalu

Ahli Prabowo-Gibran Sebut Bansos Tak Pengaruhi Pemilih, Todung: Mencederai Akal Sehat

Kata Todung soal ahli dari Prabowo yang menyatakan Bansos tak pengaruhi pemilih.

Baca Selengkapnya