Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bersama Chairman Freeport-McMoran James R. Moffet (kiri), memberi keterangan pers di Kementerian ESDM, Jakarta, 25 Januari 2015. ANTARA FO
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah belum bisa memastikan waktu peluncuran produk baru bahan bakar minyak yang dinamai Pertalite oleh PT Pertamina. Sebab, hingga kini belum ada permohonan izin spesifikasi bahan bakar oleh Perseroan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Mereka sudah komunikasi informal, tapi formalitas dalam bentuk surat masih kami tunggu," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Jumat, 17 April 2015.
Menurut Sudirman, perizinan peluncuran Pertalite ini membutuhkan proses baik di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi maupun Badan Pengatur Hilir Migas. Sekarang keduanya sudah terlibat dalam diskusi.
Pada dasarnya pemerintah menyetujui rencana pemerintah ini. Sebab, peluncuran Pertalite menjadi salah satu langkah untuk secara bertahap mengurangi peredaran Premium. Apalagi, ini juga menjadi rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi sejak akhir tahun lalu.
Ketika itu, pertimbangannya Premium adalah jenis bahan bakar fosil yang tidak bersih. Selain itu, pengadaannya juga mengandung kecurigaan, sengaja dibuat spesifikasi khusus agar hanya pemasok tertentu yang bisa masuk.
Pada Kamis, Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan akan meluncurkan produk BBM dengan kadar oktan 90 pada Mei. Masih merahasiakan nama produk dan kisaran harganya, namun Ahmad menjamin produk ini lebih halus dan ramah lingkungan.
Karena baru bersifat persiapan dan sosialisasi, peredaran produk baru BBM ini rencananya hanya di beberapa lokasi. Ahmad menyebutkan, sejumlah tempat pemasaran awal adalah Jakarta, Surabaya, Semarang, dan sejumlah kota besar di Jawa.