Lagu Cita Citata, Sakitnya Tuh Disini juga dijadikan meme kenaikan harga BBM. Twitter.com
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak jenis solar dan Premium mulai Sabtu, 28 Maret 2015. Harga solar dan Premium naik Rp 500 per liter, sedangkan harga minyak tanah tetap Rp 2.500 per liter.
Ekonom Universitas Gadjah Mada, Tony Prasetyantono, mengatakan kenaikan harga Premium dan solar kali ini masih dalam tahap wajar. Sebab, kenaikan harga BBM merupakan konsekuensi dari melemahnya nilai tukar rupiah serta naiknya harga minyak dunia. "Belum sampai mengganggu inflasi serta daya beli," kata dia kepada Tempo.
Menurut Tony, krisis politik di Yaman membuat harga minyak dunia cenderung naik, tapi masih dalam batas normal. Sebabnya, jumlah pasokan masih lebih banyak daripada pemintaan. Dia memperkirakan harga minyak paling tinggi akan berada di level US$ 60 per barel. Namun, dalam kondisi geopolitik yang belum menentu, harga minyak dunia bisa saja kembali turun.
Tony mengatakan kenaikan harga BBM baru akan mengusik daya beli masyarakat jika mencapai Rp 2.500 per liter. Angka tersebut bisa mendorong inflasi lebih dari 2 persen. Namun, dengan kenaikan harga Rp 500 per liter, Tony memperkirakan inflasi pada Maret hanya 0,3 persen dan April berada di level 0,5 persen.
Melalui keterangan tertulis, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, I Gusti Wiratmaja, mengatakan, pada 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB, harga Premium RON 88 naik dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300 per liter. Sedangkan solar naik dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter. "Pemerintah tetap memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga, dan logistik."
PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
27 Februari 2024
PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.