Bojonegoro Minta Haknya di Cepu Tidak Dibagi ke Daerah Lain
Reporter
Editor
Jumat, 12 Agustus 2005 12:54 WIB
TEMPO Interaktif, Bojonegoro:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro menuntut 10 persen penyertaan modal dalam pengelolaan blok migas Cepu diberikan seluruhnya kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Jadi tidak dibagi dengan dua daerah lain:Blora dan Tuban. "Sumur minyaknya ada di Bojonegoro, kenapa harus dibagi," kata Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Sarif Usman, Jumat(12/8). Sementara Bupati Bojonegoro Mochamad Santosa yakin partisipasi daerah di Cepu akan dikuasai daerahnya. Sebab Bojonegoro selalu disebut sebagai daerah penghasil yang akan mendapatkan pembagian hasil keuntungan sebesar enam persen. "Partcipating interest kan hanya untuk daerah penghasil. Itu sesuai dengan pasal 34 PP Nomor 35/2004. Daerah penghasil itu Bojonegoro, bukan daerah lain," kata bupati.Sarif mengancam akan mengajukan gugatan class action dan PTUN bila pemerintah pusat atau PT Pertamina memaksa Bojonegoro harus berbagi dengan daerah lain. Dia justru mempertanyakan munculnya pernyataan bahwa 10 persen saham dalam pengelolaan Cepu merupakan milik BUMD di tiga daerah (Koran Tempo,9/8). "Dalam kesepakatan pemerintah dengan ExxonMobil 25 Juni lalu disebutkan hak itu ada di Bojonegoro," ujarnya. Pemkab Bojonegoro mengakui daerahnya tidak memiliki dana US$ 2,4 miliar demi memenuhi ketentuan penyertaan modal tersebut. Namun, dana itu bisa diperoleh lewat BUMD PT Asri Dharma Sejahtera yang menggandeng PT Surya Energi Raya milik Surya paloh "PT Asri tidak mungkin menyediakan sendiri dana sebesar itu," ujar Bupati Santosa. imron rosyid/kukuh s wibowo