Proyek Mobnas, Indonesia Dianggap Cuma Jadi ATPM

Reporter

Editor

Grace gandhi

Minggu, 8 Februari 2015 01:14 WIB

Presiden Joko Widodo mendengarkan penjelasan seorang staff saat mengunjungi pabrik mobil nasional Malaysia Proton di Shah Alam, 6 Februari 2015. REUTERS/Olivia Harris

TEMPO.CO , Jakarta: Proyek mobil nasional yang dilakukan melalui kerja sama dengan Proton Malaysia dianggap kurang tepat. Pengamat otomotif Dewa Yuniardi mengatakan kerja sama itu tidak akan membangun kemandirian nasional Indonesia dalam membangun Mobnas.

"Melalui kerja sama itu Indonesia tak jauh beda dengan menjadi ATPM Proton, hanya menjadi production base dan itu sulit untuk berkembang dan masuk ke pasar global," kata Yuniardi. Menurut dia, dalam proyek mobil nasional Indonesia seharusnya menjadi prinsipal (pemegang merk).

Penandatanganan nota kesepahaman proyek mobil nasional dilakukan antara CEO Proton Holdings Berhad Datuk Abdul Harith Abdullah dan CEO PT Adiperkasa Citra Lestari AM Hendropriyono di Proton Center of Excellence di Shah Alam, Malaysia, Jumat, 6 Februari 2015. Penandatanganan itu disaksikan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Menurut Yuniardi, dalam kerja sama itu status pemegang merek tetap dipegang Malaysia. Indonesia hanya bisa memproduksi, tanpa bisa mengembangkan. Padahal, dalam industri otomotif, hal yang paling penting adalah merk dan platform (pemilik paten). Ini menjadi dasar untuk mendapatkan hak atas kekayaan intelektual. Dalam industri otomotif hal ini disebut prinsipal.

Yuniardi menambahkan, untuk disebut mobil nasional, seharusnya ada sejumlah kriteria yang dipenuhi. Kriteria itu adalah konsep rancangan, analisis perancangan, pemilik paten, pemilik perusahaan adalah orang Indonesia. Begitu juga dengan manufaktur dan perakitan yang dilakukan di Indonesia.

Kerja sama dengan Proton ini juga menimbulkan kerugian untuk Indonesia. "Proton memanfaatkan ini untuk membuka pasar Indonesia," kata Yuniardi. Selain itu, mobil nasional ditaksir akan sulit bersaing di industri mobil yang telah ada. Sebab, Indonesia hanya bisa memproduksi mobil dengan lisensi yang dibeli dari Proton. Di sisi lain, lisensi yang dimiliki Proton--yang juga dibelinya dari Mitsubishi--adalah lisensi yang ketinggalan jaman. "Jadi Indonesia membeli lisensi dari perusahaan yang membeli lisensi dari perusahaan lain," kata Yuniardi.

Selain itu, mobil nasional juga akan sulit bersaing karena industri otomotif sudah didominasi pemain yang saat ini ada. Mereka bukan hanya sudah lama mendominasi, tapi juga sangat agresif menawarkan mobil dengan inovasi-inovasi baru. Hambatan ini bisa sedikit diatasi jika pemerintah memberikan captive market pada mobil nasional, misalnya mewajibkan kantor pemerintah menggunakan mobil nasional.

Namun, kerja sama mobil nasional ini juga tetap memiliki sisi positif. Paling tidak, menurut Yuniardi, kegiatan manufakturing mobil nasional bisa membuka lapangan pekerjaan.

AMIRULLAH



Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

45 menit lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

3 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

13 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

15 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

19 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

20 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

23 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

23 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya