Target Jokowi, Tiga Tahun Ekonomi Tumbuh 7 Persen  

Reporter

Senin, 26 Januari 2015 12:14 WIB

Presiden Jokowi, di dampingi (Ki-Ka) Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, mengumumkan turunnya harga BBM di halaman Istana, Jakarta, 16 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo hari ini meresmikan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal. Ia mengatakan sistem ini adalah salah satu komitmennya untuk menunjang perkembangan investasi di Indonesia.

Sistem pelayanan terpadu itu diharapkan akan mengundang semakin banyak investasi. Berkembangnya investasi, menurut Jokowi, diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi tujuh persen selama tiga tahun ke depan. "Tiap tahun pertumbuhan ekonomi harus naik," kata Jokowi di kantor BKPM, Senin, 26 Januari 2015. (Baca: Akses ke Lembaga Keuangan Minim, Ekonomi Terhambat)

Berkembangnya investasi di Indonesia, kata Jokowi, otomatis akan meningkatkan daya saing di dunia internasional. Selain investasi, hal lain yang menunjang pertumbuhan ekonomi adalah realisasi APBN. (Baca: Pemerintah Tetapkan Asumsi untuk RAPBN Perubahan 2015)

Jokowi mengatakan, Indonesia tak ikut mengoreksi pertumbuhan ekonomi seperti negara lain. Sebaliknya, Indonesia malah meningkatkan target pertumbuhan ekonomi dari 5,1 persen pada 2014, menjadi 5,6-5,8 persen pada tahun ini.

Hari ini, Presiden Jokowi meresmikan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu di kantor pusat Badan Koordinasi Penanaman Modal, Senin, 26 Januari 2015.

Peresmian sudah direncanakan oleh pemerintah sejak pekan lalu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil sebelumnya mengatakan, Presiden akan membuka secara langsung pelayanan perizinanan terpadu tersebut.

Perizinan terpadu akan menggabungkan pelayanan dari 21 kementerian dan lembaga. Dua pekan lalu sebanyak 66 pegawai negeri dari sejumlah kementerian telah berkantor di BKPM Jakarta. Mereka bertugas sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) guna mendukung layanan PTSP.

LO yang ada di front office bertugas memberikan layanan penerimaan permohonan perizinan maupun konsultasi dari investor. Sementara pemrosesan izin dilakukan oleh LO yang bertugas di back office.

TRI ARTINING PUTRI

Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Budi Gunawan Dilantik Besok? Jokowi...
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

23 menit lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

10 jam lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

10 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

10 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

12 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

14 jam lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

16 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

17 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

20 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya