Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuka apel besar Komitmen Aplikasi Deklarasi Sekolah Bersih, Damai dan Anti Korupsi se-Jakarta di Taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, 30 Desember 2014. Acara ini untuk menjadikan guru-guru teladan yang baik bagi siswanya. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ingin mengambil hak pemeliharaan jalan nasional dari pemerintah pusat. Menanggapi permintaan Ahok, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadilmuljono mengaku akan mengambil sikap serius.
"Saya tadi sudah menelepon Pak Gubernur (Ahok) dan Pak Dirjen (Direktur Jenderal Bina Marga), mau ketemu," kata Basuki di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 19 Januari 2015. (Baca: Ahok Ambil Jalan Nasional, Ini Syarat dari PU.)
Basuki mengatakan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Djoko Murjanto ingin mendapat penjelasan dari Ahok. "Apakah yang dimaksud mau mengerjakan jalannya atau (alokasi) dananya?" ujar Basuki. Basuki juga ingin mendapatkan penjelasan mengenai pengalihan dana perbaikan jalan nasional atau hanya statusnya yang diubah menjadi jalan provinsi. "(Saat ini) sedang dibicarakan, biar nanti tidak hanya pernyataan."
Kendati demikian, Basuki mengatakan tidak ada masalah dengan pengerjaan jalan nasional yang rusak itu. Basuki juga ingin agar perbaikan jalan nasional itu tetap dilakukan oleh lembaganya. "Cuma dianggap kurang cepat (penanganannya)."
Sebelumnya diberitakan Ahok ingin mengambil hak pemeliharaan jalan nasional dari pemerintah pusat. Ahok bermaksud mempercepat perbaikan jalan nasional jika berada di bawah pengendaliannya.
Adapun jalan yang dimaksud Ahok adalah Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, dan Jalan M.T. Haryono, Jakarta Selatan. Ahok mengaku banyak menerima keluhan dari pengguna jalan tersebut, yang kesulitan karena banyak lubang.