Tasikmalaya Tutup 50 Minimarket Ilegal  

Reporter

Rabu, 3 Desember 2014 05:12 WIB

TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menutup 38 minimarket tak berizin dan 12 minimarket yang menyalahgunakan izin operasional, Selasa, 2 Desember 2014. Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya Asep Maman Permana, saat penutupan minimarket mengatakan upaya ini merupakan tindak lanjut dari surat teguran hingga ketiga kali yang sudah dilayangkan pemerintah kepada pengelola minimarket. (Baca:Soal Minimarket Ilegal, Sekitar 50 Pejabat Terlibat)

Asep menjelaskan, pada surat teguran tersebut pihak pengelola diminta menutup minimarket karena tidak berizin. "Karena tidak mengindahkan teguran, kami tindak lanjuti dengan penutupan," kata Asep.

Asisten Daerah 2 Sekretarian Daerah Kota Tasikmalaya Ronny Mulyawan menambahkan, pemerintah memberikan toleransi sampai Kamis, 4 Desember 2014 kepada pengelola minimarket untuk berbenah dan mengeluarkan barang. “Pertimbangannya dari sisi aspek kemanusiaan," katanya. (Baca juga:1.443 Minimarket di Jakarta Tak Punya Izin )

Jika hingga Jumat, 5 Desember 2014 minimarket masih buka, Ronny akan menutup paksa minimarket ilegal tersebut. "Sekarang makanya ditempel pemberitahuan penutupan," tuturnya.

Dari pantauan di salah satu minimarket di kawasan Indihiang, penjaga toko langsung menutup minimarket setelah ditutup Satpol PP. Agus, salah seorang karyawan minimarket, mengaku, tidak mengetahui adanya surat teguran pertama hingga ketiga itu. "Saya enggak tahu, tapi kami taat instruksi pemerintah kota,” ujarnya. Ia mengaku keberatan atas penutupan itu. "Sehari-hari saya kerja di sini," ucapnya. (Baca: Minimarket Tak Berizin Akan Ditutup )

CANDRA NUGRAHA

Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Kasus Munir | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
Risiko jika Jokowi Tenggelamkan Kapal Ilegal
Muhammad, Nama Bayi Lelaki Terpopuler di Inggris

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

55 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Macam Makanan yang Sebaiknya Tak Dibeli di Pasar Swalayan

5 September 2023

Macam Makanan yang Sebaiknya Tak Dibeli di Pasar Swalayan

Berikut jenis makanan yang disarankan pakar keamanan makanan untuk tidak dibeli dari pasar swalayan dan sebabnya.

Baca Selengkapnya

Etika yang Perlu Dipahami saat Belanja di Pasar Swalayan, Jaga Kesopanan

3 September 2023

Etika yang Perlu Dipahami saat Belanja di Pasar Swalayan, Jaga Kesopanan

Tak perlu bersikap sopan berlebihan. Tapi saran beretika bisa jadi pengingat bagaimana menghormati orang lain di sekitar saat di pasar swalayan.

Baca Selengkapnya