Meski Harganya Naik, BBM Masih Disubsidi Rp 1.500

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 18 November 2014 06:07 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kiri), Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di Istana Merdeka, Jakarta, 17 November 2014. Harga BBM bersubsidi jenis premium naik menjadi Rp. 8.500/liter dari Rp. 6.500/liter dan solar naik menjadi Rp. 7.500/liter dari Rp. 5.500/liter. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menyatakan pemerintah masih memberikan subsidi untuk bahan bakar premium dan solar sebesar Rp 1.500 per liter. Sesuai kalkulasi dalam setahun, pada 2014 pemerintah memberi subsidi hingga Rp 3.500 per liter. (Baca: Jokowi: Harga BBM Naik Rp 2.000 Per Liter)

Subsidi tersebut akan berkurang mulai Senin malam sebesar Rp 2.000 untuk dialihkan ke bidang lain. "Kita harus menghitungnya selama setahun, jangan per hari," kata Bambang di kompleks Istana Presiden, Senin malam, 17 November 2014. (Baca: Nurul Arifin: Harga Dunia Turun, Kok BBM Kita Naik)

Ia menyatakan, jika hanya melihat tren harga minyak dalam dua bulan terakhir, tentu akan sulit menerima kebijakan penurunan subsidi. Menurut Bambang, faktanya dalam satu tahun pemerintah memberikan subsidi yang sangat tinggi. (Baca: Menkeu: Harga BBM Naik Minimal Rp 2.000 Per Liter)

Soal bantuan sosial, Bambang menyatakan, pemerintah tak akan menggunakan dana peralihan subsidi BBM. Pemerintah telah memiliki alokasi dana sosial dari cadangan dana Rp5 triliun ditambah cadangan risiko fiskal sebesar Rp 1,4 triliun.

Ia juga menyatakan, pemerintah tak perlu berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat soal pengurangan subsidi. Hal ini didasarkan pada undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2014 yang mengharuskan pemerintah berkonsultasi. (Baca: JK: Kenaikan Harga BBM Tinggal Tunggu Pengumuman)

Pengurangan subsidi sendiri, memberikan ruang fiskal yang besar bagi pemerintah. Kebijakan tersebut, ujar Bambang, penting sebagai modal Kabinet Kerja yang dibentuk presiden Joko Widodo dalam menjalankan visi pemerintahannya selama tahun pertama.

FRANSISCO ROSARIANS






Berita Terpopuler
Kata Romo Benny Soal Muslim AS yang Salat di Katedral
SBY Minta Kader Demokrat Loyal ke Jokowi
Pertama Kali, Muslim Amerika Jumatan di Katedral
Menteri Susi Akui Dipilih Jokowi karena Gila
Bagaimana Kubu Prabowo Hadang Ahok di DKI?

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

9 menit lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

2 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

13 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

15 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

18 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

19 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

22 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

23 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

23 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya