Pemerintah Pasang Kuda-kuda Percepat TV Digital  

Reporter

Senin, 3 November 2014 03:09 WIB

TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Pengembangan Infrastruktur Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika Anang Latif mengatakan lambannya migrasi analog ke digital oleh penyelenggara multipleksing membuat pemerintah menyiapkan strategi khusus. Strategi itu adalah menetapkan tarif batas sewa kanal digital dan MUX generik. “Kami menunggu Menteri Komunikasi dan Informatika yang baru,” katanya kepada Tempo, Kamis, 30 Oktober 2014.

Penyelenggaraan televisi digital diperankan oleh penyelenggara multipleksing (MUX) dan penyelenggara konten siaran. Penyelenggara MUX bisa merangkap sebagai penyelenggara konten siaran. Namun penyelenggara konten siaran belum tentu penyelenggara MUX. (Baca: KPI Rampungkan Seleksi TV Digital)

Penyelenggara MUX adalah grup besar media yaitu grup MNC (RCTI, Global TV, MNC TV), grup Bakrie (TV One dan ANTV), grup Trans Corp (Trans TV dan Trans7), Grup Elang Mahkota (SCTV dan Indosiar), grup Rajawali (RTV dulu bernama B-Channel), dan grup Lippo (BSTV, salah satu produknya Berita Satu).

Untuk bisa bersiaran di kanal digital penyelenggara konten siaran harus menyewa kepada penyelenggara MUX. Di sinilah terjadi persoalan. Menurut Anang, banyak penyelenggara penyedia konten siaran kesulitan bernegosiasi dengan penyelenggara MUX. “Banyak keluhan,” ujarnya.

Anang menilai jika persoalan ini dibiarkan migrasi analog ke digital tak kunjung bisa diwujudkan. Ini akan merugikan negara karena berpotensi menambah pendapatan dari digitalisasi. Untuk mendesak penyelenggara MUX, Anang menyiapkan tarif batas sewa kanal digital dan MUX generik tadi.

Tarif batas sewa digital dinilai akan menjadi panduan bagi negosiasi kedua belah pihak. Saat ini pemerintah tidak menetapkan batas tarif sebab akan mengintervensi pasar. Adapun MUX generik adalah penyelenggaraan MUX diambil alih oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi. Dengan MUX generik semua lembaga penyelenggara konten bisa baru. “Ini kartu as pemerintah,” ujarnya.

Strategi pemerintah mempercepat digitalisasi menjadi salah satu laporan majalah Tempo berjudul “Jalan Terjal TV Digital” terbit Senin, 3 November 2014.

AKBAR TRI KURNIAWAN

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

3 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

7 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

51 hari lalu

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

16 Januari 2024

KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

Desainer dan publik figur Ivan Gunawan mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia. Apa saja tugas KPI?

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

29 Tahun Stasiun Televisi Indosiar Jadi Stasiun TV ke-5 yang Tayang Nasional

12 Januari 2024

29 Tahun Stasiun Televisi Indosiar Jadi Stasiun TV ke-5 yang Tayang Nasional

Stasiun televisi Indosiar didirikan pada 19 Juli 1991, tetapi baru mendapat izin penyiaran pada 18 Juni 1992.

Baca Selengkapnya

Kondisi Ekuador Genting, Stasiun Televisi Dikuasai Kelompok Bersenjata Secara Live

10 Januari 2024

Kondisi Ekuador Genting, Stasiun Televisi Dikuasai Kelompok Bersenjata Secara Live

Kondisi Ekuador pada Rabu 10 Januari 2024 semakin genting menyusul kaburnya kepala geng kartel narkoba paling berbahaya dari penjara.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya