Sebuah SPBU di penuhi oleh warga yang akan membeli dan memenuhi tangki kendraannya di Hayam Muruk, Jakarta Barat, (21/6). Jelang Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi warga rela mengantri untuk mengisi BBM. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Komite Ekonomi Nasional (KEN) merekomendasikan presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun ini. Wakil Ketua KEN Raden Pardede mengatakan harga BBM harus dinaikkan minimal Rp 3.000 per liter. (Baca: KEN Dukung Kenaikan Harga BBM)
"Disarankan untuk dilakukan tahun ini karena ada keleluasaan," kata dia seusai acara Prospek Ekonomi Nasional di Hotel Grand Hyatt, Jumat, 18 Oktober 2014. (Baca: Efek Perlambatan Ekonomi Akan Berlanjut Tahun Ini)
Menurut Raden, kenaikan harga BBM harus dilakukan untuk menciptakan ruang fiskal di tengah melambatnya perekonomian. Tahun 2015, kata dia, adalah masa sulit untuk perekonomian Indonesia karena ada hambatan secara global. Saat itu, kata dia, akan sulit untuk menaikkan harga BBM. "Apalagi harus berhadapan dengan DPR, yang belum sepenuhnya mendukung Jokowi," ujarnya.
Pemangkasan subsidi melalui kenaikan harga BBM, kata Raden, sangat penting untuk menciptakan ruang fiskal. Dana yang tersedia, kata dia, bisa dipakai untuk pembangunan infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja. (Baca: Tahun Politik, Perekonomian Diprediksi Melambat)
Selain kenaikan harga BBM, Raden juga meminta Jokowi memperbaiki infrastruktur logistik serta merangsang penciptaan lapangan kerja yang berkualitas. Hal ini, kata Raden, wajib dilakukan untuk mengurangi ketimpangan pendapatan antara si kaya dan si miskin. (Baca: 3 Rekomendasi KEN untuk Jokowi di Bidang Ekonomi)