Direktur Hulu Pertamina Gantikan Karen Sementara

Reporter

Rabu, 1 Oktober 2014 11:11 WIB

Plt Dirut Pertamina Muhammad Husen (keempat kiri) bersama mantan Dirut Karen Agustiawan (kanan) usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa di Jakarta, 1 Oktober 2014. Muhammad Husein resmi menggantikan Karen Agustiawan. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir mengatakan Dewan Komisaris Pertamina menunjuk Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husein menjadi Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina. Penunjukan itu dilakukan karena Rapat Umum Pemegang Saham Pertamina belum menentukan pengganti definitif Karen Agustiawan yang mengundurkan diri dari kursi direktur utama per hari ini, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca: Mundurnya Karen Disebut Fenomena Gunung Es BUMN)

"Beliau menjadi Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina terhitung mulai 1 Oktober 2014 sampai ditetapkannya direktur utama yang definitif oleh rapat umum pemegang saham," kata Ali di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca: Pengganti Karen Diumumkan Hari Ini)

Menurut Ali, RUPS yang baru dilaksanakan pagi tadi di kantor Kementerian BUMN hanya menyampaikan surat keputusan tentang pemberhentian Karen secara resmi. Dewan Komisaris kemudian menunjuk Husein sebagai pelaksana tugas dengan kewenangan penuh. Namun, posisi Direktur Hulu Pertamina masih dipegang oleh Husein. "Di samping jabatannya sebagai direktur hulu, Husein juga menjabat pelaksana direktur utama dengan kewenangan penuh," kata Ali.

Maksud berkewenangan penuh, kata Ali, Husein bisa mengambil keputusan strategis kendati jabatannya masih pelaksana tugas. Masa tugas Husein akan berakhir sampai RUPS menetapkan direktur utama definitif.

Dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 September 2014, Anggota Dewan Komisaris PT Pertamina Susilo Siswoutomo mengatakan pelaksana tugas berasal dari internal PT Pertamina. Adapun pengganti Karen secara definitif akan diserahkan kepada pemerintahan yang baru. "Dewan komisaris hanya menentukan pelaksana tugas. Kalau dirutnya diserahkan kepada pemerintahan yang akan datang," ujarnya.

KHAIRUL ANAM | AMOSS SIMANUNGKALIT

Berita Terpopuler
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
Jokowi Pilih Gugat MK Ketimbang Patuhi Yusril Ihza
5 Skenario yang Bisa Jegal UU Pilkada
SBY Tiba di Tanah Air, Muncul #WelcomeMrLiar

Berita terkait

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

12 hari lalu

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Korupsi LNG Pertamina Karen Agustiawan, Jaksa KPK Cecar Eks Bos PPT ET Singapura

34 hari lalu

Sidang Dugaan Korupsi LNG Pertamina Karen Agustiawan, Jaksa KPK Cecar Eks Bos PPT ET Singapura

Eks Managing Director PPT Energy Trading Singapura Arief Basuki hadir sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan korupsi LNG Pertamina

Baca Selengkapnya

Sidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina

39 hari lalu

Sidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina

Karen Agustiawan juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,09 miliar dan US$ 104.016 dalam perkara korupsi LNG ini.

Baca Selengkapnya

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

41 hari lalu

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.

Baca Selengkapnya

Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

45 hari lalu

Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

Pengamat politik Adi Prayitno, menilai bagi-bagi jabatan komisaris BUMN ke para pendukung Prabowo-Gibran adalah balas budi politik dan alamiah.

Baca Selengkapnya

Untung US$ 92 Juta, Karen Agustiawan Tantang Pertamina Batalkan Kontrak Pengadaan LNG

5 Maret 2024

Untung US$ 92 Juta, Karen Agustiawan Tantang Pertamina Batalkan Kontrak Pengadaan LNG

Karen Agustiawan menantang Pertamina membatalkan kontrak atau perjanjian kerja sama pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG di Amerika.

Baca Selengkapnya

Tak Terima Dakwaan Jaksa KPK, Karen Agustiawan: Dijadikan Tersangka atas Kontrak yang Tidak Berlaku

5 Maret 2024

Tak Terima Dakwaan Jaksa KPK, Karen Agustiawan: Dijadikan Tersangka atas Kontrak yang Tidak Berlaku

Karen Agustiawan merasa keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK karena telah merugikannya.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Karen Agustiawan: Nota Keberatan tidak Berdasarkan Hukum

4 Maret 2024

Hakim Tolak Eksepsi Karen Agustiawan: Nota Keberatan tidak Berdasarkan Hukum

Hakim Tipikor menilai eksepsi eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tidak berdasarkan hukum

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

4 Maret 2024

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Majelis Hakim Tipikor menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

27 Februari 2024

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.

Baca Selengkapnya