Gubernur BI: Perbankan Siap Layani Hedging  

Reporter

Rabu, 17 September 2014 17:55 WIB

Agus Martowardojo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyatakan seluruh bank, baik swasta nasional maupun asing, sudah siap melayani transaksi hedging. "Yang BUMN juga sudah siap, tapi masih ragu karena ada beda interpretasi tentang kerugian negara," kata Agus di Badan Pemeriksa Keuangan, Rabu, 17 September 2014. (Baca: BPK: Tekor Hedging Bukan Lagi Kerugian Negara)

Namun kini, kata Agus, bank BUMN tak perlu lagi khawatir disebut menimbulkan kerugian negara. Sebab, rujukan mengenai transaksi hedging sudah disepakati. Selisih kurs kurang yang ditimbulkan akibat transaksi hedging dianggap sebagai biaya, bukan kerugian. Sedangkan kelebihan dari transaksi hedging, dianggap sebagai pendapatan, bukan keuntungan. (Baca: Tiga Keuntungan Hedging Menurut Menteri Chatib)

Selama ini, kata Agus, kesiapan perbankan memang seolah tak disambut dengan banyaknya permintaan hedging. Terutama pihak BUMN yang masih ragu akan interpretasi kerugian negara. Padahal dalam transaksi hedging ini, perusahaan bank dan non-bank sama saja. "Tak akan ada kerugian yang besar asal manajemen risikonya diterapkan dengan baik," kata dia. (Baca: BI: Kenaikan Utang Swasta Belum Mengkhawatirkan)

Dalam rujukan yang disepakati, para pelaku transaksi hedging juga wajib menerapkan asas kehati-hatian dan tetap akuntabel. "Jangan sampai ada moral hazard," kata Agus. Asas kehati-hatian tetap diperlukan karena risiko eksternal masih mengancam nilai tukar rupiah.

Bukan hanya normalisasi kebijakan ekonomi Amerika Serikat, melainkan juga kondisi geopolitik di beberapa negara. Seperti pertikaian di wilayah Ukraina yang kian serius, kondisi di Timur Tengah, dan referendum Skotlandia. Ia mengatakan kondisi-kondisi tersebut sangat mempengaruhi kurs rupiah terhadap dolar.

Hari ini, Bank Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian menyepakati rujukan Standar Operasional Prosedur Transaksi Lindung Nilai. Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Suhardi Alius mengatakan pihaknya telah memberi sumbangan berupa perspektif hukum dalam pedoman ini. "Sehingga potensi penyimpangan dan penyelewengan bisa diminimalisir," kata dia. Senada dengan itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono mengatakan akan segera mensosialisasikan rujukan ini di lingkungan Kejaksaan.

Seusai disepakatinya rujukan SOP transaksi hedging ini, seluruh kementerian dan lembaga negara terkait akan menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Kami akan menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum 20 Oktober 2014," kata Menteri Keuangan Chatib Basri. Pihak perbankan juga akan diundang dalam pertemuan tersebut.

TRI ARTINING PUTRI

Berita Terpopuler

Koin Logam 5.200 SM Ditemukan di Gunung Padang
Bimbim Slank Demen Bila Ahok Marah
Di Twitter, Wanita ISIS Ini Pegang Kepala Buntung
Artidjo: Luthfi Lakukan Korupsi Politik

Berita terkait

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

52 menit lalu

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

7 jam lalu

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen

Baca Selengkapnya

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

16 jam lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

5 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

5 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

5 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

7 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

8 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

8 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

9 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya