Pekerja saat menyelesaikan perbaikan jalan ambles di jalan Pantura kawasan Ciasem, Subang, Jawa Barat (20/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta: Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto meminta masyarakat melaporkan kepada pemerintah jika menemukan jalan nasional yang rusak di sekitarnya. "Tugas masyarakat adalah melaporkan," kata dia kepada Tempo, Selasa, 26 Agustus 2014. (Baca: Sisi Selatan Kalimalang Mestinya Dibangun Jalan)
Menurut Djoko, dari hasil laporan masyarakat tersebut, instansi terkait termasuk lembaganya akan bertindak. "Baik itu penanganan darurat maupun permanen," kata dia.
Hal tersebut disampaikan Djoko berkaitan dengan perbaikan jalan nasional di Jalan Raya Yos Sudarso di Cikarang Utara yang menggunakan dana swadaya masyarakat. Jalan tersebut berstatus nasional dan menjadi bagian akses Jalur Pantura. (Baca: Pekan Depan, Jembatan Comal Bisa Dilalui Truk)
Menurut Djoko, jika ditangani oleh warga, pemerintah mengkhawatirkan ada konstruksi yang terganggu. "Khawatir nanti tambah rusak," kata dia.
Menurut pemerintah daerah setempat, jalan tersebut baru bisa diperbaiki tahun depan lantaran anggarannya baru masuk di APBN 2015. Sementara ini, pemerintah daerah hanya memperbaiki sementara untuk menormalisasi saluran dan pengurukan dengan batu kerikil.