Transisi Badan Penerimaan Negara Butuh Tiga Tahun  

Sabtu, 9 Agustus 2014 04:53 WIB

Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak. TEMPO/Nickmatulhuda

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah saat ini sudah mulai membahas rencana pembentukan badan penerimaan negara. Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Pajak Wahyu Karya Tumakaka mengatakan pemerintah sudah menggelar satu kali pertemuan di level eselon II untuk membahas hal tersebut.

"Rabu kemarin, eselon II di Kementerian Keuangan sudah melakukan pertemuan sebagai langkah awal pembicaran. Semuanya masih cair dan belum mengerucut pada satu isu. Perlu waktu sedikitnya tiga tahun sampai organisasi ini bisa berjalan," kata Wahyu setelah mengobrol santai bersama wartawan di Direktorat Pajak, Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2014. (Baca: Pajak Bioskop, Panti Pijat, dan Karaoke Bakal Naik)

Menurut Wahyu, hal terpenting yang harus dilakukan saat ini adalah merubah pola pikir masyarakat terkait dengan rencana otonomi badan penerimaan pajak tersebut. Perubahan struktur organisasi pajak membutuhkan kepercayaan dan dorongan yang kuat dari masyarakat. "Termasuk dorongan politik. Harus ada pemahaman bahwa perubahan struktur ini adalah kebutuhan negara dalam menggenjot penerimaan. Kami, Direktorat Pajak, bukan lembaga yang meminta," ujarnya. (Baca: Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Naik)

Selain sosialisasi, perubahan aturan terkait dengan perpajakan juga harus segera dilakukan. Wahyu menuturkan diperlukan amandemen undang-undang untuk mengatur perubahan struktur Direktorat Pajak yang tadinya hanya setingkat eselon I menjadi suatu badan setingkat kementerian. "Pemerintah dan DPR harus mengubah UU Pajak, UU Keuangan Negara, dan UU Pencucian Uang kalau rencana ini jadi dilakukan," katanya.

Rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan menjadi badan penerimaan negara kembali mencuat setelah pemilihan presiden pada Juli lalu. Dalam program 100 hari terakhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kementerian Keuangan diminta membuat kajian pembentukan badan penerimaan. Badan ini ke depannya diharapkan dapat fokus dalam penggalian potensi penerimaan negara. (Baca: Pajak Progresif Kendaraan Berlaku Oktober )

Wahyu menyebut, untuk mencapai target penerimaan yang maksimal, diperlukan organisasi yang cukup besar. "Kalau negara mau memperbesar kapasitas pajaknya, logikanya, organisasi, sumber daya manusia, dan teknologi informasi harus diperluas. Maka, yang penting adalah memperbesar organisasi pajak ini harus menjadi kebutuhan negara," ujarnya.

ANGGA SUKMA WIJAYA





Baca juga:
Kisah Pocong di Foto Syahrini Saat Umrah
5 Gugatan Prabowo yang Dipertanyakan Hakim MK
Orang Kaya Baru Indonesia Tersebar di Pedalaman
Merasa Kecewa, Pendukung Prabowo Pindah Dukungan






Berita terkait

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

41 menit lalu

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

Berikut ini deretan negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi hingga 50 persen, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

16 jam lalu

Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

Hingga pekan kedua Mei 2024, hanya 26 pemerintah daerah yang menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) ke rekening para guru.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

1 hari lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

2 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

2 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

3 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

3 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

6 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

6 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya