ESDM Bisa Tahan Izin Ekspor Freeport  

Kamis, 7 Agustus 2014 14:58 WIB

Logo Freeport Mc. Moran Copper and Gold

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan terus mengawasi volume ekspor konsentrat tembaga yang dikirim oleh PT Freeport Indonesia. Jika volumenya tak mencapai kuota atau 60 persen dari total 750 ribu ton per tahun, Kementerian Energi akan menginstruksikan agar kegiatan ekspor dihentikan.

"Bisa dihentikan ekspor konsentratnya. Bisa distop supaya diperbaiki dahulu," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi, Sukhyar, di kantornya, Kamis, 7 Agustus 2014. (Baca: Hidayat Klaim Ekspor Freeport Dongkrak Penerimaan)

Sikap pemerintah ini merupakan bentuk pengawasan kegiatan Freeport oleh pemerintah setelah kesepakatan renegosiasi kontrak karya dengan pemerintah. Setelah tercapainya kesepakatan itu, Freeport memegang surat persetujuan ekspor (SPE) dari Kementerian Perdagangan.

"Kalau dia maju (ikuti aturan), ya, tarif diturunkan. Kalau jelek, SPE tidak kami kasih," ujar Sukhyar. (Baca: Siapa yang Mengawasi Pembangunan Smelter Freeport?)

Saat ditanya soal amandemen kontrak saat pemerintahan presiden baru, Sukhyar menyebutkan hal tersebut sangat mungkin dilakukan. “Manakala MoU selesai, akan ada amandemen kontrak yang akan diselesaikan pemerintahan mendatang," tuturnya.

Mulai Rabu lalu, Freeport mulai kembali mengekspor konsentrat tembaga setelah sebelumnya pemerintah melarang ekspor mineral mentah sejak awal tahun ini. Larangan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Ekspor konsentrat tembaga sejak Januari 2014 dikenakan bea keluar sebesar 25 persen. (Baca: Pengamat: Freeport Tak Signifikan Dongkrak Ekspor)

Lampu hijau untuk Freeport mengekspor diberikan setelah perusahaan tersebut berkomitmen untuk membangun smelter di dalam negeri. Pemerintah pun merevisi besaran bea keluar yang ditetapkan 7,5 persen untuk perusahaan yang telah merealisasikan komitmen membangun, termasuk di antaranya penempatan jaminan kesungguhan.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terpopuler:
Sepi Pembeli, SPBU Akan Kurangi Karyawan
Solar Dibatasi, Petani Madiun Mengeluh
Belum Ada Antrean Pembeli di SPBU Yogyakarta

Berita terkait

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

2 jam lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

4 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

20 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

36 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

17 September 2023

Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

30 Juni 2023

Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

PT Merdeka Battery Materials, Tbk atau MBMA sepakat menambah direksi dan mengangkat Andre Phillip Starkey sebagai direktur.

Baca Selengkapnya