Organda: Solar Dibatasi, Ongkos Angkutan Melonjak

Reporter

Minggu, 3 Agustus 2014 04:39 WIB

Petugas SPBU usai mengisi bahan bakar jenis solar pada sebuah kendaraan di kawasan Kuningan, Jakarta, 31 Juli 2014. Mulai 1 Agustus 2014, penjualan BBM subsidi jenis solar di SPBU hanya dilakukan pada pukul 08.00-18.00. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Safruan Sinungan mengatakan rencana pembatasan solar bisa menimbulkan petaka. Sebab, biaya angkut barang bisa naik hingga dua kali lipat.

"Rencana kebijakan ini harus dipikirkan kembali, karena akan berpengaruh pada angkutan umum, baik itu angkutan orang maupun barang," kata Safruan saat dihubungi, Sabtu, 2 Agustus 2014. (Baca juga : Penjualan Solar Dibatasi, Organda Ancam Mogok)

Menurut Safruan, pembatasan penjualan solar bersubsidi dengan hanya dijual pada pukul 08.00-16.00 sangat sulit dihadapi angkutan umum. Sebab, jarak perjalanan bus bisa mencapai ratusan kilometer. "Kalau bus kehabisan solar pada malam hari, apa harus menunggu isi solar di pagi hari?" kata Safruan. (Baca juga : Solar Subsidi Dilarang, Pengusaha Angkot: Konyol)

Jika pembatasan solar benar-benar diterapkan, Safruan menilai akan terjadi bencana. "Kalau pada angkutan barang itu bisa mengakibatkan kenaikan biaya angkutan hingga dua kali lipat. Ini bencana nasional karena akan menyentuh pada rakyat kecil," katanya. (Baca juga : Solar Subsidi Dibatasi, Ini Dampaknya ke Metro Mini)

Dibanding membatasi solar, Safruan mengatakan, lebih baik pemerintah menaikkan saja harga bahan bakar minyak bersubsidi. Kenaikan harga BBM ini diberlakukan untuk angkutan pribadi atau kendaraan pelat hitam, sementara untuk angkutan umum harganya tetap.

Safruan menyatakan telah memberi masukan kepada BPH Migas agar mengevaluasi kembali rencana pembatasan solar. Organda mengancam akan berhenti beroperasi bila pembatasan tetap dilakukan. "Daripada penumpang mengeluh, lebih baik kami menghentikan operasi," katanya.

Meski begitu, Organda belum menentukan secara jelas kapan ancaman itu akan benar-benar dilakukan. "Organda akan melihat sikap pemerintah hingga Senin pekan depan," kata Safruan.

AMIRULLAH

Berita Terpopuler

Gaya Orang Kaya Baru Indonesia Diulas Media Asing
Pendiri Kamp Militer di Aceh Pendukung Utama ISIS

ISIS Ancam Ledakkan Jakarta, BNPT: Itu Hanya Isu

Jokowi Pertimbangkan Jabatan Wakil Menteri Dihapus

ISIS Gejala Baru di Indonesia










Berita terkait

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

4 September 2022

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

Kenaikan harga BBM akan berdampak meningkatkan harga-harga barang dan membuat okupansi bus merosot.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

4 September 2022

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM akan membuat tarif angkutan darat antar-kota antar-provinsi (AKAP) ikut terkerek naik 10-25 persen

Baca Selengkapnya

Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

4 September 2022

Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

Kenaikan harga BBM tak menyurutkan rencana perseroan membatasi penyaluran Pertalite dan Solar agar tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

31 Maret 2020

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

Organda mengatakan penumpang bus sudah sepi sebelum adanya penyetopan trayek dari dan ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

31 Maret 2020

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

SekJen DPP Organda Ateng Haryoni mengatakan seluruh perusahaan otobus menghentikan operasional armadanya khusus trayek Jakarta mulai Senin petang.

Baca Selengkapnya

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

11 Desember 2019

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan memberlakukan pembatasan angkutan barang selama lima hari.

Baca Selengkapnya

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

22 November 2019

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

Pemerintah memutuskan untuk menghapus 14 Daftar Negatif Investasi (DNI), termasuk sektor usaha perhubungan darat.

Baca Selengkapnya

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

19 Oktober 2019

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi DKI memastikan keamanan bus Zhong Tong buat armada Transjakarta.

Baca Selengkapnya

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

4 Oktober 2019

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

DPP Organda meminta pemerintah mengusut tuntas perkara penyelewengan Solar bersubsidi seiring dengan kian habisnya kuota BBM bersubsidi itu.

Baca Selengkapnya

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

18 Juni 2019

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

Dinas Perhubungan dan Organda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merazia angkot yang memiliki stiker atau gambar temper berbau pornografi.

Baca Selengkapnya