MoU Diteken, Izin Ekspor Freeport Tunggu ESDM  

Sabtu, 26 Juli 2014 09:50 WIB

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi membenarkan bahwa renegosiasi kontrak karya antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia telah mencapai kesepakatan. Artinya, dalam waktu dekat Freeport bisa kembali melakukan ekspor konsentrat.

"Kami tinggal menunggu rekomendasi dari Dirjen Minerba," kata Bayu di Kementerian Perdagangan, Jumat, 25 Juli 2014.

Menurut Bayu, sebelumnya Freeport telah memenuhi persyaratan mengekspor, yaitu mendapat status Eksportir Terdaftar (ET). Hanya saja, untuk bisa melakukan ekspor, perusahaan asal Amerika itu harus mengantongi surat persetujuan ekspor (SPE). Surat itu dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan jika ada rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (berita sebelumnya:Chatib Basri: Freeport Tetap Belum Bisa Ekspor)

Bayu mengatakan jika rekomendasi keluar dari kantor Jero Wacik, proses penerbitan SPE tak akan lama sesudahnya. "Pak Dirjen Daglu (Partogi Pangaribuan) menjanjikan satu jam langsung keluar SPE-nya," kata Bayu.

Pada Senin, 7 Juli 2014 lalu, pemerintah mengumumkan sikap Freeport yang telah menyetujui enam poin renegosiasi. Sebagai tanda kesepakatan, Freeport akan meneken nota kesepahaman (MoU). Namun, penandatanganan akan dilakukan usai sidang kabinet. Ternyata, Jumat, 25 Juli lalu, setelah melalui rapat maraton selama delapan jam lebih, MoU sudah langsung ditandatangani. (baca:Habis 2021, Kontrak Freeport Berubah Jadi IUPK)

Enam poin renegosiasi yang selama ini diupayakan pemerintah, yakni pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter), luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Selain itu, kenaikan royalti untuk penerimaan negara, divestasi kepemilikan saham, dan penggunanaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri (TKDN).

AYU PRIMA SANDI

Berita terpopuler:
Petisi Netizen Minta PKS Dikucilkan di Parlemen
MH17 Jatuh, Warga Belanda Usir Anak Perempuan Putin
Iker Casillas Kian Dekat Menuju Arsenal


Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

3 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

4 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

4 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

4 hari lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

4 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

9 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

9 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

9 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

11 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

12 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya