Merpati Tak Akan Terbang Sebelum Utang Dikonversi  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Rabu, 2 Juli 2014 17:40 WIB

Menteri BUMN Dahlan Iskan. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan pelat merah, PT Merpati Nusantara Airlines, terancam tak akan bisa terbang jika utang perusahaan tidak dikonversi menjadi saham. Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan upaya pemerintah menyuntikkan modal ke Merpati akan sia-sia jika utang perusahaan itu tidak dikonversi. Sebab, menurut dia, suntikan modal tidak akan banyak membantu perusahaan.

“Misal dapat dana restrukturisasi Rp 200-400 miliar, itu paling hanya bisa terbang sebulan aja, lalu begini lagi (tidak beroperasi kembali)," katanya di gedung DPR, Rabu, 2 Juli 2014. (Baca juga : Kalah Bersaing, Maskapai Penerbangan Berguguran)

Menurut Dahlan, sebaiknya dana restrukturisasi Merpati tidak dicairkan saat kondisi utang perusahaan masih membengkak. Ia telah meminta Komisi BUMN (Komisi VI DPR) memahami kondisi tersebut. Dia meminta panitia kerja Komisi BUMN menyimpulkan restrukturisasi utang dianggap penting agar Merpati tetap hidup dan melanjutkan bisnisnya. “Karena hanya dengan itu bisa terbang permanen," katanya.

Untuk diketahui, hingga Januari 2014, utang Merpati Nusantara sudah mencapai Rp 7,6 triliun. Utang ini terbagi menjadi utang kepada BUMN, swasta, dan pemerintah. Sejak Februari lalu, Perseroan sudah tidak beroperasi lantaran mengalami kesulitan keuangan. (Lihat juga : Utang Merpati ke Pertamina Rp 1,38 Triliun)

Adapun langkah untuk mengkonversi utang menjadi saham bagi Merpati tak semudah membalikkan telapak tangan. Langkah pertama, para kreditur harus menyetujui utangnya dikonversi menjadi saham. Selain itu, Perseroan harus memperoleh izin dari Komisi Keuangan untuk melakukan restrukturisasi. "Ini masih diusahakan ke arah sana," kata Dahlan. (Berita terkait: Hingga Januari 2014, Utang Merpati Rp 7,6 Triliun)

Dahlan mengatakan, bila utang sudah dikonversi menjadi saham, neraca Merpati bisa positif karena tak ada utang. Dengan begitu, neraca keuangan perusahaan itu bisa lebih sehat dan memperoleh kepercayaan dari investor dan kalangan perbankan.

Diwawancara terpisah, Direktur Utama Merpati Asep Ekanugraha mengatakan konversi utang tidak boleh dilakukan lama-lama. Musababnya, sertifikat terbang Merpati akan kedaluwarsa pada Februari tahun depan. Bila Merpati tidak terbang hingga melebihi waktu tersebut, dipastikan Kementerian Perhubungan mencabut izin terbang Merpati yang sementara ini masih dibekukan.

ANANDA PUTRI

Terpopuler :
Newmont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase
Renegosiasi Gas Tangguh Dongkrak Penerimaan Negara
Harga Anjlok, Petani Sumenep Sedekahkan Cabai

Berita terkait

Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang

13 hari lalu

Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang

Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati mengatakan, bahwa sejak aksi damai pada 5 April 2024, perusahaan belum bisa memastikan kapan bakal melunasi gaji seribuan karyawan Indofarma.

Baca Selengkapnya

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

44 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Demo Kementerian BUMN, Serikat Pekerja Indofarma Curhat Pensiunan Belum Dibayar

31 Januari 2024

Demo Kementerian BUMN, Serikat Pekerja Indofarma Curhat Pensiunan Belum Dibayar

Serikat Pekerja Indofarma curhat kalau pensiunan mereka belum dibayar.

Baca Selengkapnya

Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

14 September 2023

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

14 September 2023

KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

14 September 2023

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014

Baca Selengkapnya

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

3 Januari 2023

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

Keputusan pailit Merpati Nusantara Airlines ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya

Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

2 Januari 2023

Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.

Baca Selengkapnya