TEMPO.CO, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Abdullah Azwar Anas mengatakan Banyuwangi mendapatkan tambahan saham di perusahaan pertambangan emas. Tambahan diperoleh dari hibah PT Merdeka Serasi Jaya senilai Rp 12,9 miliar. "Kami mendapat 12.900 lembar saham dengan harga Rp 1 juta per lembar," ujarnya melalui pesan pendek kepada Tempo, Selasa, 1 Juli 2014.
Pada September 2013, PT Merdeka telah menghibahkan 10 persen saham senilai Rp 10 miliar. Dengan demikian, total hibah yang diterima Kabupaten Banyuwangi dari perusahaan itu mencapai Rp 22,9 miliar.
PT Merdeka Serasi Jaya memiliki 100 persen saham PT Bumi Suksesindo. PT Bumi adalah pemegang kuasa eksplorasi pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Banyuwangi.
Menurut Azwar Anas, sesuai dengan perjanjian awal, PT Merdeka bersedia memberikan hibah saham 10 persen mengikuti total saham yang ditanamkan perusahaan. Jadi, apabila PT Merdeka menambahkan sahamnya, secara otomatis Banyuwangi akan mendapatkan tambahan saham 10 persen.
Penambahan saham Rp 12, 9 miliar ini telah resmi disetujui DPRD setempat pada Senin kemarin, 30 Juni. Keputusan diambil dalam sidang paripurna perubahan kelima Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal. Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Umi Kulsum, mengatakan, dengan persetujuan revisi perda itu, otomatis penambahan saham Rp 12,9 miliar akan masuk ke APBD Perubahan 2014. "APBD Perubahan akan kami sahkan Selasa malam nanti." DPRD menyetujui penambahan saham itu karena bisa meningkatkan pendapatan asli daerah.
Sejak 2011, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memang getol meminta jatah saham kepada calon operator tambang emas di Gunung Tumpang Pitu. Sebelum dikelola Bumi Suksesindo, kuasa eksplorasi berada di tangan PT Indo Multi Niaga sejak 2006 hingga 2012.
PT Bumi Suksesindo akan meningkatkan tahap operasi dari eksplorasi ke eksploitasi di Gunung Tumpang Pitu pada 2016. Hasil eksplorasi PT BSI menyebutkan 1 ton batuan di gunung mengandung 0,9 gram emas. PT BSI akan memproduksi 3 juta ton batuan per tahun atau 24 juta ton batuan dalam jangka delapan tahun.
IKA NINGTYAS
Berita terkait
Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya
17 September 2023
AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.
Baca SelengkapnyaTambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen
30 Juni 2023
PT Merdeka Battery Materials, Tbk atau MBMA sepakat menambah direksi dan mengangkat Andre Phillip Starkey sebagai direktur.
Baca SelengkapnyaSkandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara
3 April 2023
Pihak berwenang Venezuela telah menahan sembilan pejabat dari konglomerat logam milik negara Corporacion Venezolana de Guayana (CVG) dalam penyelidikan korupsi.
Baca Selengkapnya53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan
13 Februari 2023
Pertambangan dan penggalian memberikan sumbangan terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2022.
Baca SelengkapnyaTambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB
1 Februari 2023
Proyek pembangunan smelter AMMAN yang dilakukan oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada periode 2022.
Baca Selengkapnya5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit
18 Desember 2022
Mereka menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.
Baca SelengkapnyaProteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina
7 November 2022
Ketegangan antara Barat dan Cina meningkat atas kendali sumber lithium, logam tanah jarang, kadmium, dan mineral lain.
Baca SelengkapnyaUsut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim
30 Oktober 2022
Perusahaan yang mengoperasikan 25 ribu hektare tambang emas dan tembaga di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan sejumlah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan
11 September 2022
Posisi PT TMS secara hukum dinilai sudah ilegal. PT TMS diminta menghentikan segala aktivitasnya di area konsesi tambang.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Grasberg, Bakal Luncurkan 5G Mining Kerjasama Telkom - Freeport
1 September 2022
Jokowi sudah menyampaikan bahwa hari ini dirinya akan melihat pengelolaan pertambangan dengan menggunakan teknologi 5G mining tersebut.
Baca Selengkapnya