Ekonom: Tidak Semua Industri Wajib Pakai Rupiah  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 30 Juni 2014 05:57 WIB

Ilustrasi Uang dolar/Rupiah/Penukaran uang. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta: Ekonom dari Bank Standard Chartered, Erik Sugandi, mengatakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang menegaskan jika dalam bertransaksi wajib menggunakan rupiah. Namun, tidak semua industri wajib menggunakan rupiah dalam bertransaksi.

"Ada pengecualian untuk industri-industri tertentu yang diperbolehkan menggunakan dolar dalam perdagangan," ujar Erik kepada Tempo, Ahad, 29 Juni 2014. (Baca: Transaksi Rupiah, Pemerintah Harus Beri Contoh)

Dia mencontohkan salah satu yang diperbolehkan untuk memakai dolar saat bertransaksi adalah industri yang pembayarannya sudah terikat kontrak dengan industri lain. Menurut dia, jika undang-undang tersebut dipaksakan akan menimbulkan kekacauan.

Senada dengan Erik, Presiden Direktur PT Djakarta Lloyd, Arham S. Torik, menyatakan tidak semua industri bisa menggunakan mata uang rupiah sebagai alat bayar dalam perdagangan terlebih di dalam perdagangan internasional.

"Secara pribadi, upaya BI untuk untuk memproteksi dengan hal tersebut wajar saja. Tapi tentunya tidak semua bisnis menggunakan rupiah, apalagi yang nilai ekspornya besar," kata Arham. "Jadi, kalau tetap memaksakan pakai rupiah risikonya besar, karena permintaan pasar banyak yang pakai dolar," tutur dia.

Perusahaan-perusahaan yang cenderung menggunakan dolar, menurut dia, adalah perusahaan BUMN, seperti Pertamina dan PLN. Arham menggambarkan, perusahaan negara seperti PLN akan mengalami kesulitan jika diberlakukan pembayaran dalam bentuk rupiah.

Alasannya, sebagian alat produksi di PLN seperti PLTU berasal dari impor yang cenderung menggunakan mata uang asing. "Impor PLN masih tinggi, jadi sulit untuk menggunakan rupiah. Contoh lain ketika kita meminjam uang dengan Jepang pakai dolar, enggak mungkin kan kita kembalikan pakai rupiah," ucap Arham.

Wacana pelarangan transaksi dolar di dalam negeri tercetuskan oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara. Dia mengingatkan agar para pelaku industri untuk menggunakan rupiah dalam bertransaksi. Sebab hal tersebut merupakan salah satu kontributor penyebab rupiah kian tergelincir.

AYU WANDARI

Berita terkait

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

13 jam lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

1 hari lalu

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dan mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.

Baca Selengkapnya

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

1 hari lalu

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen

Baca Selengkapnya

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

2 hari lalu

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?

Baca Selengkapnya

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

5 hari lalu

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.

Baca Selengkapnya

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

6 hari lalu

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

Gubernur BI dan Gubernur Bank Sentral UEA menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

8 hari lalu

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.

Baca Selengkapnya

Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

9 hari lalu

Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

Bank Indonesia mendorong aktivitas bayar tunai, namun BI mengimbau agar merchant tetap bisa menerima dan melayani pembayaran tunai

Baca Selengkapnya

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

9 hari lalu

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

9 hari lalu

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen

Baca Selengkapnya