TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Bobby Gafur Umar, mengatakan jumlah insinyur di Indonesia tak sebanding dengan kebutuhan pembangunan. Saat ini, Indonesia baru memiliki 700 ribu insinyur. "Kita membutuhkan insinyur minimal dua kali lipatnya, atau sekitar 1,5 juta orang," kata Bobby yang ditemui di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2014.
Menurut Bobby, dari jumlah insinyur yang ada saat ini, hanya sekitar 9.500 orang yang bekerja sebagai insinyur profesional. Padahal untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 7-8 persen, Indonesia setidaknya butuh 50 ribu insinyur profesional. (Baca: Pemerintah Baru Harus Benahi Infrastruktur)
Minimnya jumlah insinyur ini, menurut Bobby, terjadi karena kurangnya apresiasi pada insinyur sehingga banyak yang memilih bekerja di luar negeri. "Insinyur Indonesia sangat ahli tapi bekerja di luar negeri semua seperti di Timur Tengah dan perusahaan Boeing," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Bobby melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Undang-undang ini telah tertunda selama 13 tahun, namun akhirnya disahkan pada April lalu.
Bobby berharap dengan adanya beleid baru ini, kualitas insinyur Indonesia semakin membaik dan siap menghadapi persaingan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Undang-Undang ini juga menjamin remunerasi bagi insinyur Indonesia yang merujuk pada standar ASEAN. "Dengan demikian, insinyur makin terjamin," ujarnya.
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
13 hari lalu
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).