TEMPO.CO, Jakarta - Ajakan mewaspadai label makanan yang tidak berbahasa Indonesia ramai dilontarkan pada sebuah forum Internet, kaskus.co.id. "Jualan di negara orang tapi masih pakai huruf kanji tanpa disertai terjemahan. Informasi produk itu harus jelas, ini gak sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen," komentar akun Cend4n4 di situs tersebut awal pekan ini. (Baca: Cokelat Cadbury Mengandung Babi?)
Akun tersebut juga mengutip sebuah pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Dalam pasal delapan poin j disebutkan, pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa dengan tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pendapat senada disampaikan akun Publicbaths. "Ya, setidaknya dalam kemasan yang berbahasa Jepang tersebut diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia supaya bisa terbaca dengan jelas," komentar dia pada topik yang sama. (Baca juga: Antisipasi Haram, BPOM Diminta Uji Ulang Cadbury)
Komentar-komentar ini disampaikan pada topik terkait dengan temuan biskuit dari Jepang yang dijual bebas di Indomaret, namun ternyata mengandung babi. Topik ini dipicu temuan Fuziansyah Bachtar, mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di Jepang, yang diunggah di dinding Facebook pribadinya.
Pada 18 Mei lalu, Fuziansyah mengunggah foto biskuit dengan label dalam aksara Jepang di dinding Facebook-nya. Fuziansyah menyoroti tulisan yang bila diterjemahkan ternyata berarti mengandung babi. Biskuit ini ternyata dijual bebas di gerai-gerai Indomaret.
Atas temuan ini, masyarakat tidak memprotes adanya bahan dasar babi dalam biskuit yang dijual bebas itu. "Kami umat muslim hanya meminta di kemasan makanan tersebut tercantum peringatan bahwa makanan itu mengandung babi. Ajaran Islam melarang untuk memakannya," komentar akun Wiradana31. (Baca: Cadbury Berbabi, Tweeps Indonesia Resah)
Menindaklanjuti temuan ini, Indomaret telah menarik semua produk tersebut dari gerai mereka. Produk dengan nama Bourbon Cookie yang dijual dengan harga Rp 14.500 itu hanya memiliki label dalam bahasa Jepang dan tidak mencantumkan terjemahan bahasa Indonesia.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita Terpopuler
Di KPK, Airin Matikan Rokok Wartawan
Purdi Chandra Ditahan, Primagama Tak Goyang
Buka Kantor di Jakarta, Apple Tawarkan Lowongan
Berita terkait
Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka
13 jam lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaZulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal
15 jam lalu
Zulhas menegaskan seluruh pengusaha harus siap atas target sertifikasi halal di Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaTop 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih
30 hari lalu
Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih
Baca SelengkapnyaBPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
30 hari lalu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda
33 hari lalu
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.
Baca SelengkapnyaYKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi
53 hari lalu
Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah
Baca SelengkapnyaFatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka
53 hari lalu
Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.
Baca SelengkapnyaTeten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal
56 hari lalu
Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.
Baca SelengkapnyaHaraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal
30 Januari 2024
Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia
Baca SelengkapnyaSertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
27 Januari 2024
Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan
Baca Selengkapnya