Dari program pasar tertib ukur terhadap 10 ribu pasar tradisional yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan yang dilakukan selama ini, kata Bayu, tercatat baru 120 pasar di antaranya yang menyandang status tertib ukur.
“Dalam waktu dekat akan bertambah 80 pasar, berarti totalnya jadi 200 pasar tradisional yang tertib ukur,” kata Bayu Krisnamurthi saat menjadi pembicara kunci dalam seminar nasional Metrologi Legal di Surakarta, Selasa, 20 Mei 2014. (Baca: Hanya Enam Pasar di Yogyakarta Punya Timbangan Jujur)
Nah, bila di tiap pasar tradisional terdapat rata-rata 3 ribu alat timbangan, artinya total ada 30 juta alat timbangan di seluruh pasar tradisional di Indonesia. Dikurangi jumlah pasar tradisional yang tertib ukur, diperkirakan ada sekitar 29,4 juta alat timbangan yang tak sesuai dengan ukuran sebenarnya dan harus ditera ulang. (Baca: Aprindo Jamin Gunakan Alat Timbang yang Benar)
Bayu menjelaskan, selama ini peneraan ulang alat timbangan di pasar tradisional terkendala keterbatasan sumber daya manusia. Kementerian Perdagangan tidak sanggup menyelesaikannya dalam waktu singkat. “Kami harus melayani 10 ribu pasar tradisional di 400 kabupaten dan kota di 17 ribu pulau,” tuturnya.
Adapun Direktur Metrologi Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Hari Prawoko, mengakui pihaknya kekurangan sumber daya manusia yang kompeten. “Negara-negara lain di ASEAN sudah lebih siap,” katanya.
Selain kendala SDM, dia mengatakan, laboratorium kalibrasi masih terpusat di Pulau Jawa. Padahal, idealnya, kata Hari, laboratorium itu tersebar di berbagai daerah untuk meningkatkan pelayanan kemetrologian.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
15 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.