TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Muhammad Yusuf Ashari mengatakan, maksimal kenaikan harga Rumah Sederhana Sehat (RSH) menjadi Rp 40 juta. "Tapi kami masih lihat lagi," kata Yusuf usai rapat kerja dengan komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (9/3). Nilai tersebut, menurut Yusuf, adalah dari hasil analisis yang dilakukan Puslitbang (pusat penelitian dan pengembangan) Departemen PU. Perhitungannya, dengan kenaikan harga bahan bakar minyak 30 persen diperoleh hasil kenaikan harga RSH mencapai 18 persen. "Tapi itu belum keputusan kami," papar Yusuf. Untuk mengantisipasi kemungkinan kerugian pengembang, Yusuf menjanjikan akan memberikan kebijakan-kebijakan yang mempermudah pengembang, seperti mempermudah pemberian sertifikat, dan mempermudah akses listrik sebesar 450 watt. Yusuf membantah jika pihaknya dikatakan menolak usulan kenaikan harga RSH. "Kenaikan harga RSH itu tetap perlutapi jangan terlampau tinggi," kata Yusuf. Sementara itu, anggota komisi V DPR RI Enggartiasto Lukita mengatakan, kenaikan harga RSH sebesar 20 persen masih wajar. Pasalnya, kenaikan harga BBM sebesar 29 persen dipastikan memberikan pengaruh besar bagi sektor perumahan, khususnya pembelian bahan bangunan juga naik. Seperti diketahui, Real Estate Indonesia (REI) mengusulkan kepada pemerintah kenaikan harga RSH sebesar 20 persen, sebagai dampak kenaikan BBM 29 persen. Harga RSH yang semula Rp 36 juta menjadi Rp 43,2 juta. Suryani Ika Sari
Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan
33 hari lalu
Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan
Seorang pria pengendara minibus berwarna putih kepergok mencuri pakaian dalam atau bra milik warga. Aksi tersebut dilakukan di Perumahan Discovery Bintaro.