Freeport dan Newmont Belum Boleh Ekspor  

Reporter

Senin, 28 April 2014 08:41 WIB

ANTARA/Spedy Paereng

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana ekspor mineral PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara tampaknya belum akan terwujud dalam waktu dekat. Alasannya, sampai saat ini Kementerian Perdagangan belum menerima rekomendasi untuk penerbitan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) kepada dua perusahaan itu. "Sampai Jumat, 25 April, belum ada," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi kepada Tempo, 28 April 2014. (Baca:Pemerintah Kaji Diskon Bea Keluar Eskpor Mineral)

Dia menjelaskan, sampai Jumat lalu pihaknya belum menerima surat rekomendasi dari dua perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. Menurut Bachrul, sampai saat ini ada sembilan perusahaan yang telah mengantongi izin ekspor mineral.

Kesembilan perusahaan tersebut adalah Vale Indonesia yang mendapat izin lebih dulu karena dinilai telah memurnikan semua bijih nikel di fasilitas pemurnian mereka di Sulawesi Selatan. Demikian pula Antam, yang telah memiliki fasilitas peleburan di tiga pabrik feronikel.

Selain itu, PT Smelting yang memurnikan tembaga dan PT Indoferro yang memurnikan nikel sudah terdaftar. Perusahaan tambang lainnya yang sudah mendapat izin adalah PT Anugerah Nusantara Sejahtera, PT Global multi Tambang, PT J. Resources Bolaang Mongondow, PT Panjang Xin Group Resources, dan PT Nusa Halmahera Mineral.

Bachrul menyatakan kesembilan perusahaan yang mendapat izin ekspor itu telah memurnikan mineralnya. Sedangkan perusahaan yang sebatas mengolah mineralnya masih harus mengajukan permohonan yang menjelaskan jenis dan volume barang tambang yang ingin diekspor. (Baca:Alasan 66 Perusahaan Diizinkan Ekspor Mineral)

Permohonan tersebut harus diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Bila disetujui, Kementerian Energi kemudian akan menerbitkan rekomendasi ekspor untuk perusahaan yang bersangkutan ke Kementerian Perdagangan untuk diberikan SPE.

Pernyataan Bachrul tersebut bertentangan dengan pernyataan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, R Sukhyar. Pekan lalu, Sukhyar menyebut bahwa rekomendasi ekspor untuk lima perusahaan telah diterbitkannya.

"Rekomendasi SPE Freeport dan Newmont hari ini kami kirim ke Kementerian Perdagangan. Selain itu SPE Sebuku Lateritic Iron Ores, Sumber Suryadaya Prima dan Lumbung Mineral Sentosa," ujarnya.

PINGIT ARIA

Terpopuler
Penumpang Kereta Kecewa, Informasi KAI Minim
Kardaya, Mantan Kepala BP Migas yang Sukses Nyaleg
TDL Naik, Biaya Sewa di Mal Ikut Naik
Dahlan: Ide Privatisasi BTN Layak Dilanjutkan







Berita terkait

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

4 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

1 hari lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya

KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

1 hari lalu

KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

Pertemuan organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Arequipa, Peru kembali membahas Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

2 hari lalu

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini fenomena alih mitra dagang sejumlah negara telah mempengaruhi ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

5 hari lalu

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

8 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut bisnis waralaba di sektor makanan dan minuman menjadi yang terbesar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

15 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

16 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

16 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

21 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya