Menteri Perdagangan: Ratifikasi Tembakau Belum Waktunya

Reporter

Selasa, 8 April 2014 18:38 WIB

Ilustrasi rokok. AP/Pat Wellenbach

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan ratifikasi konvensi pengendalian tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/ FCTC) belum bisa segera dilakukan. Alasannya, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian berpendapat Indonesia belum perlu meratifikasi FCTC dalam waktu dekat.

"Saya dengan Pak Hidayat (Menteri Perindustrian) merasa Indonesia belum saatnya ratifikasi FCTC," kata Lutfi setelah meresmikan pabrik Kawasaki di Cikarang, 8 April 2014. (baca:Rokok Sumbang Penerimaan Cukai Terbanyak)

Menurut Lutfi, pertimbangan itu didasarkan pada banyak pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat dalam industri rokok. Petani tembakau, kata dia, sebenarnya hanya sebagian dari pertimbangan mengapa Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan menolak meratifikasi FCTC. "Makanya kami berpikir ratifikasi FCTC lebih banyak mudaratnya," ujarnya.

Meski sudah menyatakan lebih banyak mudaratnya, baik Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Perdagangan hingga kini belum mengetahui berapa kerugian yang bakal dialami sektor perindustrian dan perdagangan jika FCTC diratifikasi. "Belum ada hitungan-hitungannya yang pasti. Masih dalam kajian," kata Lutfi. (baca: Ratifikasi FCTC Terganjal Kementerian Industri)

Keputusan ini, kata Lutfi akan dibicarakan kembali dengan Kementerian Kesehatan. "Kalau Presiden memutuskan harus ratifikasi FCTC, itu terserah beliau. Kita sudah memberikan pertimbangannya."

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menginginkan pemerintah agar segera meratifikasi FCTC. Namun ganjalan itu datang dari Kementerian Perindustrian karena ratfikasi FCTC dianggap akan menghilangkan pendapatan negara dari cukai rokok. Selain itu, industri rokok dianggap menyerap banyak tenaga kerja.

AMIR TEJO




Berita Terpopuler
Anas 'Tabuh Genderang Perang' Lawan SBY
Maksud Prabowo Sebut Pemimpin Jakarta Penipu
Tunjangan Guru PNS Rp 6 Triliun Cair 9 April 2014
Ada Jokowi, Media Asing: Pemimpin Tua Beristirahat

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

1 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

7 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

7 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

7 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

7 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

9 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

11 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya