Pemerintah Disarankan Cabut Kebijakan Mobil Murah  

Reporter

Kamis, 3 April 2014 06:51 WIB

Seorang model berdiri disamping mobil Daihatsu DR Estate dalam pameran Indonesia International Motor Show (IIMS), di Jiexpo Kemayoran, Jakarta (19/9). Dalam pameran ini hampir semua Agen Tunggal Pemegang Merek menawarkan mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kalangan meminta pemerintah mencabut insentif pajak untuk low-cost green car (LCGC). Alasannya, kebijakan itu dinilai tak tepat sasaran dan malah akan memperparah kemacetan lalu lintas di Ibu Kota.

Kritik terhadap kebijakan mengenai LCGC itu disampaikan dalam bedah buku Mobil Murah dan Kemacetan Jakarta karya A.M Fatwa di MerDesa Institut, Jakarta Pusat, Rabu, 2 April 2014. Buku itu bersumber dari seminar "Mobil Murah dan Kemacetan Jakarta serta Keseimbangan Infrastruktur dan Moda Transportasi" yang digelar pada Desember 2013. (Baca juga: Kritik Mobil Murah, Jokowi Minta Insentif Pajak)

A. M Fatwa sebelumnya menggagas penggunaan hak jawab anggota DPD kepada presiden ihwal kebijakan ini. "DPD hanya berhak bertanya ke presiden, makanya kami harap masalah ini bisa ditindaklanjuti oleh DPR," kata Fatwa, Rabu, 2 April 2014.

Menurut dia, munculnya LCGC adalah contoh kebijakan yang tidak dibahas secara komprehensif dan akhirnya malah menimbulkan masalah. Awalnya, usul perihal mobil murah itu dilontarkan Presiden Yudhoyono sekembalinya dari India. Gagasannya adalah membuat mobil murah untuk kawasan perdesaan. Namun kini mobil yang muncul adalah mobil-mobil kecil yang bentuknya lebih mirip city car. "Lebih baik kebijakan LCGC ini dicabut dulu," ujar Fatwa.

Sebagai gantinya, pemerintah diminta memikirkan kebijakan strategis yang lain. "Indonesia kan negara kepulauan, lebih baik membangun infrastruktur transportasi laut dan udara," katanya. (Baca: Subsidi BBM Tekor, Mobil Murah Dievaluasi dan Soal LCGC, Menteri Chatib dan Hidayat Tak Sepaham)

ANGGRITA DESYANI



Berita Lainnya:
Sering Marah-marah, Berapa Tensi Ahok?
Diduga Terlibat Aliran Sesat, Polisi Ciduk 8 Orang
Polisi Tangkap Pemilik Granat di Bogor
Yogyakarta Dilanda Gempa 4,5 SR

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

59 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya