Seorang model berdiri disamping mobil Daihatsu DR Estate dalam pameran Indonesia International Motor Show (IIMS), di Jiexpo Kemayoran, Jakarta (19/9). Dalam pameran ini hampir semua Agen Tunggal Pemegang Merek menawarkan mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC). TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO,Jakarta - Sejumlah kalangan meminta pemerintah mencabut insentif pajak untuk low-cost green car (LCGC). Alasannya, kebijakan itu dinilai tak tepat sasaran dan malah akan memperparah kemacetan lalu lintas di Ibu Kota.
Kritik terhadap kebijakan mengenai LCGC itu disampaikan dalam bedah buku Mobil Murah dan Kemacetan Jakarta karya A.M Fatwa di MerDesa Institut, Jakarta Pusat, Rabu, 2 April 2014. Buku itu bersumber dari seminar "Mobil Murah dan Kemacetan Jakarta serta Keseimbangan Infrastruktur dan Moda Transportasi" yang digelar pada Desember 2013. (Baca juga: Kritik MobilMurah, Jokowi Minta Insentif Pajak)
A. M Fatwa sebelumnya menggagas penggunaan hak jawab anggota DPD kepada presiden ihwal kebijakan ini. "DPD hanya berhak bertanya ke presiden, makanya kami harap masalah ini bisa ditindaklanjuti oleh DPR," kata Fatwa, Rabu, 2 April 2014.
Menurut dia, munculnya LCGC adalah contoh kebijakan yang tidak dibahas secara komprehensif dan akhirnya malah menimbulkan masalah. Awalnya, usul perihal mobil murah itu dilontarkan Presiden Yudhoyono sekembalinya dari India. Gagasannya adalah membuat mobil murah untuk kawasan perdesaan. Namun kini mobil yang muncul adalah mobil-mobil kecil yang bentuknya lebih mirip city car. "Lebih baik kebijakan LCGC ini dicabut dulu," ujar Fatwa.