TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan sepakat untuk menghilangkan bea masuk biji cokelat impor. Sebab, sampai saat ini pasokan cokelat dari petani lokal tak mencukupi kebutuhan industri pengolahan. (Baca: Bendung Impor, Biji Kakao Wajib Difermentasi).
"Asosiasi Biji Coklat Indonesia minta bea masuk biji cokelat dihapuskan dari 5 persen menjadi nol. Setelah berdebat lama, prinsipnya kami sepakat dengan usulan tersebut," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta Convention Center, Jumat, 28 Maret 2014.
Suplai dari petani cokelat Indonesia saat ini mencapai 450 ribu ton per tahun. Jumlah itu dinilai tidak mencukupi untuk menyuplai kebutuhan industri cokelat di dalam negeri. (Baca: Kakao Indonesia Tak Beraroma Cokelat).
Menurut Lutfi, Kementerian Perdagangan sepakat untuk menghapuskan bea masuk biji cokelat. Sebab, jika sudah diolah menjadi pasta cokelat atau chocolatte butter, cokelat tersebut akan mempunyai nilai tambah hingga empat kali lipat dibandingkan jika hanya diekspor dalam bentuk biji cokelat mentah.
Biaya investasi untuk membuat pengolahan biji cokelat menjadi chocolatte butter, kata Lutfi, sekitar Rp 7 miliar. Namun, jika chocolate butter diolah lagi menjadi cokelat batangan, nilainya akan melonjak menjadi 19 kali lipat. "Instalasi pengolahan butuh sekitar Rp 10 miliar," katanya. (Baca: Empat Pabrik Cokelat Asing Serbu Indonesia)
Saat ini pembahasan untuk menghilangkan bea masuk biji cokelat sedang dibahas lintas kementerian. Dalam 1-2 minggu mendatang, Lutfi berjanji bea masuk biji cokelat sudah menjadi nol persen. Lutfi yakin, jika bea masuk sudah nol, besar kemungkinan Indonesia akan menjadi raja pasar cokelat internasional. "Dalam lima tahun akan datang."
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
20 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.