Bea Masuk Biji Cokelat Segera Dihapuskan  

Jumat, 28 Maret 2014 19:18 WIB

Biji cokelat. REUTERS/Samsul Said

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan sepakat untuk menghilangkan bea masuk biji cokelat impor. Sebab, sampai saat ini pasokan cokelat dari petani lokal tak mencukupi kebutuhan industri pengolahan. (Baca: Bendung Impor, Biji Kakao Wajib Difermentasi).

"Asosiasi Biji Coklat Indonesia minta bea masuk biji cokelat dihapuskan dari 5 persen menjadi nol. Setelah berdebat lama, prinsipnya kami sepakat dengan usulan tersebut," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta Convention Center, Jumat, 28 Maret 2014.

Suplai dari petani cokelat Indonesia saat ini mencapai 450 ribu ton per tahun. Jumlah itu dinilai tidak mencukupi untuk menyuplai kebutuhan industri cokelat di dalam negeri. (Baca: Kakao Indonesia Tak Beraroma Cokelat).

Menurut Lutfi, Kementerian Perdagangan sepakat untuk menghapuskan bea masuk biji cokelat. Sebab, jika sudah diolah menjadi pasta cokelat atau chocolatte butter, cokelat tersebut akan mempunyai nilai tambah hingga empat kali lipat dibandingkan jika hanya diekspor dalam bentuk biji cokelat mentah.

Biaya investasi untuk membuat pengolahan biji cokelat menjadi chocolatte butter, kata Lutfi, sekitar Rp 7 miliar. Namun, jika chocolate butter diolah lagi menjadi cokelat batangan, nilainya akan melonjak menjadi 19 kali lipat. "Instalasi pengolahan butuh sekitar Rp 10 miliar," katanya. (Baca: Empat Pabrik Cokelat Asing Serbu Indonesia)

Saat ini pembahasan untuk menghilangkan bea masuk biji cokelat sedang dibahas lintas kementerian. Dalam 1-2 minggu mendatang, Lutfi berjanji bea masuk biji cokelat sudah menjadi nol persen. Lutfi yakin, jika bea masuk sudah nol, besar kemungkinan Indonesia akan menjadi raja pasar cokelat internasional. "Dalam lima tahun akan datang."

AMIR TEJO

Berita Terpopuler
Jokowi: Terima Kasih Pak Prabowo
Info Radar MH370 Mungkin Sengaja Disembunyikan
MH370 Buka Luka Lama Korban Pembajakan MH653
Kenapa Asuransi Warga Amerika di MH370 Lebih Besar




Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

5 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

6 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

6 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

11 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

11 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

11 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

13 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

18 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

20 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya