Lahan KAI Disewa KPK untuk Barang Sitaan

Selasa, 25 Februari 2014 09:35 WIB

Seorang petugas keamanan mendata mobil milik Chaeri Wardana yang disita KPK di areal parkir gedung KPK, Jakarta, (3/2). KPK kembali menyita lima mobil Wawan, kelima mobil tersebut yaitu, tiga Toyota Kijang Innova, satu Mitsubishi Pajero, dan satu Honda CRV. TEMPO/Dhmeas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sugeng Priyono membenarkan lahan milik perusahaan disewa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Lahan tersebut terletak di Jalan Dr. Saharjo 1 Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

"Dulunya tempat itu digunakan sebagai gudang persediaan sementara, tapi karena sudah dipindahkan ke Bandung, gudang tersebut sementara ini tidak terpakai," kata Sugeng saat dihubungi Tempo, Selasa, 25 Februari 2014.

Karena tidak digunakan dan kebetulan KPK sedang membutuhkan lahan yang luas, KAI kemudian meminjamkan lahan tersebut dengan sistem sewa. Sugeng mengatakan, sebetulnya KPK hanya menggunakan halaman di depan gedung tersebut. "Tapi biaya sewanya berapa dan untuk berapa lama saya belum tahu," ujarnya.

Menurut dia, KAI tak mempermasalahkan lamanya waktu bagi Komisi Antirasuah menggunakan lahan tersebut. Sebab, hingga saat ini perusahaan pelat merah ini belum ada kepentingan mendesak untuk memakai gudang. "Biasanya hanya digunakan untuk kegiatan upacara," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK akan menyewa lahan untuk menyimpan mobil-mobil sitaan para tersangka korupsi. Beberapa di antaranya adalah puluhan mobil milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana yang biasa dipanggil Wawan.

Sejak 27 Januari 2014, KPK mulai menyita mobil-mobil terkait Wawan. Jumlahnya mencapai 37 unit dengan beragam jenis, di antaranya mobil sport Nissan GTR Putih B-888-GAW, Toyota Land Cruiser hitam B-888-TCW, dan Lexus B-888-ARD. Ada juga Ferrari merah B-888-GIF, Lamborghini Aventador putih B-888-WAN, Rolls-Royce hitam, dan Bentley hitam.

AYU PRIMA SANDI

Berita lain:
Begini Risma Berseloroh Soal Pertemuan dengan Mega
Berapa Dana Kampanye Sutan Bhatoegana?
Bertemu Timnas U-19, Risma: Bahagia Banget

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya