OJK Diminta Segera Atur Profesi Perencana Keuangan

Kamis, 20 Februari 2014 11:36 WIB

Ilustrasi perencanaan keuangan. Moneymanagement.org

TEMPO.CO, Jakarta - Perencana Keuangan dari Zap Finance, Prita Hapsari Ghozie, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengatur profesi perencana keuangan. Dengan adanya peraturan tersebut, menurut dia, para perencana keuangan dapat mengetahui batasan-batasan dalam melakukan pekerjaan mereka.

"Perencana keuangan harus diregulasi sehingga tata cara mainnya jelas," kata Prita saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 20 Februari 2014. Prita mengatakan hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur perencana keuangan dalam menjalankan pekerjaannya.

Saat ditanya mengenai kasus Ligwina dan CV Panen Mas, Prita enggan berkomentar dengan alasan dia tidak mau mengomentari kantor orang lain. "Saya tidak punya data dan tidak tahu proses prosedur masing-masing kantor," tuturnya.

Dalam soal kasus invastasi bodong, Prita mengatakan Zap Finance tidak pernah merekomendasikan suatu produk tertentu kepada masyarakat. Zap Finance mempersilakan masyarakat untuk menentukan sendiri produk investasi pilihannya.

Ia mengatakan pihaknya hanya merekomendasikan produk investasi yang memiliki izin di instansi terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan OJK. Dia menuturkan Zap Finance menawarkan investasi kepada masyarakat selama produk tersebut terdaftar dalam peraturan pemerintah.

Sebelumnya, dalam rubrik pembaca sebuah harian nasional, Hery, warga Bandung, mengaku ditipu oleh Financial Planner dari PT Quantum Magna, Ligwina Hananto. Ligwina menawarkan CV Panen Mas--perusahaan agrobisnis--sebagai tempat berinvestasi kepada Hery. Namun dalam perjalanannya, pemilik CV Panen Mas, Ari Pratomo, kabur. Hery mengaku merugi sampai ratusan juta rupiah dalam investasi tersebut.

Dalam pernyataannya kepada Tempo, Ligwina membantah CV Panen Mas merupakan perusahaan bodong. Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang agrobisnis perkebunan dan peternakan setelah disurvei Ligwina.

Ligwina berjanji akan menyelesaikan persoalan ini secara hukum. Dalam pelayanannya kepada klien, ia mengaku menjunjung tinggi etika kerja dalam membantu dan merencanakan investasi keuangan dan melindungi kliennya sesuai keahlian yang dia miliki.

ALI HIDAYAT

Berita terpopuler:
Facebook Beli WhatsApp Senilai US$19 Miliar
Tifatul: 50 Persen Pelajar Pernah Akses Pornografi
Yahoo Akuisisi Startup Distill
Facebook Kini Beri Banyak Pilihan Jenis Kelamin

Berita terkait

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

1 hari lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

1 hari lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

2 hari lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

2 hari lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

3 hari lalu

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama

Baca Selengkapnya

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

3 hari lalu

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

4 hari lalu

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

4 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya