Menetri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengungkapkan alasannya hanya menonaktifkan Direktur Utama Sucofindo Fahmi Sadiq. Hal ini, kata dia, lantaran khawatir ke depannya Fahmi dinyatakan tidak bersalah.
"Aku yang paling khawatir, kayak kejadian Dirut Merpati waktu itu, Hotasi Nababan. Sudah dipecat, tapi akhirnya divonis bebas oleh pengadilan," katanya di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2014.
Dahlan mengatakan akan menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus tersebut. "Belum ada kabar lagi, (jadi) statusnya masih nonaktif."
Adapun tugas Fahmi sekarang digantikan Sufrin Hannan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Sucofindo. Seperti diketahui, Fahmi ditahan oleh Kejakaan Tinggi DKI Jakarta karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pemetaan dan pendataan sekolah senilai Rp 55 miliar pada 2010-2011 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kasus itu menimpa Fahmi ketika masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Surveyor Indonesia.
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
4 hari lalu
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.