Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti menyatakan pembekuan bukan merupakan pencabutan, tapi bentuk evaluasi. "Kita bekukan sampai Merpati bisa dikatakan layak terbang. Bila setahun tidak layak-layak juga, baru nanti dicabut," katanya di Warung Daun, Sabtu, 8 Februari 2014.
Maskapai penerbangan ini mulai megap-megap akhir-akhir ini. Maskapai yang berkembang begitu pesat membuat industri penerbangan kian kompetitif. Herry Bakti menyatakan maskapai yang tak mampu bersaing menjadi kritis. Satu di antaranya Merpati. "Dulu, waktu masih ada lima maskapai, Merpati Nusantara Airlines tidak seburuk itu. Tapi, seiring berkembangnya industri, ia tidak bisa lagi bersaing," katanya.
Masalahnya, kata dia, Merpati tak mampu bersaing dalam efisiensi dan tak mampu menjawab tantangan masa kini, seperti peningkatan kurs. (Baca: Pemerintah Tawarkan 19 Rute Bekas Merpati)
Mengenai rencana Merpati yang akan melakukan kerja sama operasi dengan investor lain sehingga bisa terbang perkiraan Maret ini, Herry mengatakan akan melihat dulu.
Ia tidak bisa memastikan apakah AOC dapat diberikan meski Merpati sudah gandeng investor. Musababnya, ia perlu tahu terlebih dahulu apakah Merpati sebagai operator penerbangan atau justru namanya saja yang digunakan. "Kami lihat dulu bentuknya seperti apa, KSO-nya. Nanti dipertimbangkan," katanya.