Mentan Pastikan Beras Vietnam di Cipinang Ilegal
Editor
Purwani Diyah Prabandari
Sabtu, 1 Februari 2014 05:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Suswono memastikan beras impor jenis medium asal Vietnam yang beredar di Pasar Induk Cipinang ilegal. Sebab, beras tersebut diimpor oleh importir swasta, bukan Perum Bulog.
"Impor beras umum itu merupakan kewenangan Perum Bulog dan sepanjang tahun kemarin Bulog tidak melakukan impor," ujar Suswono, saat ditemui Tempo di kantornya, Kamis, 30 Januari 2014.
Suswono mengatakan, pada 2013 lalu serapan Bulog untuk beras dalam negeri cukup baik, mencapai 3,8 juta ton. Bahkan, stok Bulog hingga akhir tahun mencapai lebih dari 2 juta ton. "Karena ini memang persyaratan. Kalau stok akhir sudah sampai 2 juta ton, tidak ada alasan untuk impor," ujarnya.
Oleh karena itu, menurut dia, semestinya sepanjang 2013 tidak ada rekomendasi untuk impor beras medium. Sehingga bukan sesuatu yang tepat jika ada beras impor jenis medium yang beredar di pasaran. "Kalau rekomendasinya beras khusus, semestinya tidak beredar di pasaran. Itu ilegal."
Sepanjang 2013, Suswono mengatakan ada sembilan jenis beras khusus yang dikeluarkan rekomendasi importasinya. Rinciannya, beras hibah sebanyak 200 ton, beras pecah 100 persen (194.558 ton), beras ketan pecah 100 persen (64.213 ton), benih padi (1.001 ton), beras basmati (1.524 ton), beras ketan utuh (118.848 ton), beras kukus (283 ton), beras japonica (13.623 ton), dan beras Thai Hom Mali (22.916 ton).
Sebelumnya diberitakan pedagang beras mengeluhkan soal adanya beras impor asal Vietnam yang masuk ke pasar tersebut. Beras yang diklaim berkualitas medium tersebut dijual dengan harga Rp 500 lebih murah dari beras lokal dengan kualitas yang hampir sama.
Melihat hal tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan ke publik bahwa beras asal Vietnam tersebut memang berizin Kementerian Perdagangan. Di pihak lain, Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa izin impor yang diberikan hanya untuk khusus.
AYU PRIMA SANDI
Berita terpopuler
KPK Tangkap Buron Anggoro 'Cicak-Buaya'?
Jadi Saksi, Akil Mochtar Gertak Pengacara
Aib Dibuka Mantan Kawan, Farhat Abbas Membalas
Farhat Abbas Minta Nia Mengingat Jasanya