TEMPO.CO, Singapura - Gugatan US$ 250 juta yang melibatkan grup media Malaysia, Astro serta konglomerat Indonesia dalam Grup Lippo tidak berakhir di Singapura, namun berlanjut ke Hong Kong. Pengadilan tinggi setempat kemarin memerintahkan untuk menangguhkan klaim Astro senilai US$ 44 juta.
Sebelumnya saat kasus ini dibawa dalam arbitrase di Singapura, Astro memenangkan US$ 250 juta atas Lippo. Perselisihan dimulai dua tahun oleh joint venture saluran televisi berbayar antara Astro dan anak perusahaan Lippo, First Media. Keduanya memulai joint venture pada 2006. (Baca juga : Kelompok Lippo Berinvestasi di Jember )
Singapore International Arbitration Centre telah memenangkan Astro lima kali antara Mei 2009 hingga Agustus 2010. Astro mendapat US$ 250 juta berdasarkan kesepakatan. Kemudian, perusahaan asal Malaysia ini mendatangi Hong Kong untuk mengajukan klaim atas aset Lippo. Pada 2010 Astro menerima persetujuan untuk melakukan gugatan klaim di pengadilan Hong Kong. (Baca juga : Tanah Grup Lippo di Jember Dinilai Bermasalah)
Kasus pun tetap bergulir di sana. Pertama, pengadilan tinggi setempat mengabulkan arbitrase awal pada 2012 saat First Media melancarkan tekanan atas kasus yang melibatkan keduanya. Kasus memuncak tahun lalu. Pada Oktober silam, pengadilan banding menetapkan Astro hanya memiliki hak 0,3 persen dari US$ 250 juta, yaitu US$ 750 ribu.
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Kepala Sundaresh Menon, pengadilan banding menemukan tiga dari delapan unit di bawah manajemen Astro yang mengajukan klaim terhadap Lippo tidak masuk dalam kesepakatan arbitrase. Namun pada hari yang sama, di Hong Kong Astro berhasil mengajukan permohonan penyitaan terhadap pinjaman senilai US$ 44 juta yang dilakukan First Media pada 2011 kepada induk perusahaan, AcrossAsia. Melalui persetujuan permohonan tersebut, Astro mendapat hak atas pinjaman itu. (Baca juga : Lippo Group Investasi Rp 2 Triliun di Padang)
Namun keputusan tersebut ditangguhkan pekan lalu setelah pengadilan Hong Kong menyatakan harus melalukan penilaian atas keputusan yang dikeluarkan pengadilan banding Singapura. Selain itu, pengadilan Hong Kong pun akan mempelajari dampak dari keputusan itu terhadap klaim keseluruhan Astro di Hong Kong kepada Lippo.
"Ketidakadilan akan terjadi apabila debitur dan pihak yang melakukan penyitaan harus membayar dan akhirnya tidak bisa pulih dari Astro, yang memang tidak mendirikan usaha di Hong Kong," kata hakim pengadilan tinggi Hong Kong, Mimmie Chan dalam keterangannya kemarin.
Meski kasus tersebut sudah menyita terlalu banyak waktu, ia menyebut First Media memiliki prospek baik untuk memenangkan arbitrase. (Baca juga : Matahari Group Buka Gerai Hypermart di Kupang)
THE STRAIT TIMES I MARIA YUNIAR
Terpopuler :
10 Saham Pencetak Rugi Terbesar
Alasan Foxconn Hijrah dari Cina ke Indonesia
Banjir, Seribuan Perajin Tahu Tempe Rugi
Pemasok untuk iPhone Bedol Desa? BKPM: Tunggu Saja
Asian Agri Bayar Denda untuk Lindungi Karyawan
Berita terkait
Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan
26 Agustus 2023
Mendag menegaskan Indonesia mau mempercepat penyelesaian Perundingan IEU-CEPA.
Baca SelengkapnyaProyek Apartemen Tak Ada Kepastian, Konsumen Meikarta Keluhkan Cicilan Terus Berjalan
10 Desember 2022
Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mencatat ada 90 orang anggotanya yang terbelit cicilan atas pembelian proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaAda Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia
23 Oktober 2022
BANI menyediakan pilihan jasa bagi penyelenggaraan penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan bentuk alternatifnya.
Baca SelengkapnyaPengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998
9 September 2022
Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan
9 September 2022
Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.
Baca SelengkapnyaSudah Punya 41 Jaringan, John Riady: Siloam Akan Terus Bangun RS Baru
30 Desember 2021
John Riady menyampaikan sejumlah kinerja dan rencana dari anak perusahaan, PT Siloam Internasional Hospitals Tbk (SILO).
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Waspadai Asal Unduh PeduliLindungi, Target Sales Lippo Karawaci
9 September 2021
Pemerintah mengimbau agar warga tidak mengunduh aplikasi ponsel pintar PeduliLindungi dari link yang tersebar di pesan instan atau grup WhatsApp.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI Mulai Sita Aset Obligor, Diawali Eks Debitur PT Lippo Karawaci
27 Agustus 2021
Mahfud Md mengatakan Satgas BLBI sudah menguasai aset sitaan sebanyak 114 bidang tanah dengan luas lebih kurang 5.342.346 meter persegi.
Baca SelengkapnyaKaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster
30 Desember 2020
Seperti apa potret sengketa bisnis sepanjang 2020? Berikut ini sepuluh isu menonjol yang dirangkum Tempo.
Baca SelengkapnyaTanda Tangani MoU, Ini Alasan Lippo Pilih SoftBank
28 November 2019
PT Lippo Karawaci Tbk mengumumkan kerja sama sekaligus penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan SoftBank Corp.
Baca Selengkapnya